Suara.com - Usai kecelakaan beruntun di jalur Tol Tangerang-Merak, kini kecelakaan kembali terjadi di wilayah Tangerang. Sebuah mobil minibus jenis Toyota Avanza ringsek parah usai dihantam kereta listrik atau Commuter Line jurusan Duri-Tangerang.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (17/6/2018), di sebuah perlintasan kereta api tanpa palang pintu tak jauh dari Stasiun Batu Ceper, Tangerang, Banten. Dua orang penumpang mobil dilaporkan tewas di tempat. Sementara empat lainnya luka berat.
Dari informasi yang dihimpun Suara.com, mobil dengan nomor polisi B 1025 CKR yang dikemudikan oleh Nanang, warga Gang Masjid 2, Kelurahan Poris Plawad, kecamatan Cipondoh, Tangerang ini dihantam Commuter Line dengan nomor kereta KA 2190.
Kecelakaan tak terelakan saat mobil menerobos perlintasan kereta api tanpa palang resmi.
"Palangnya udah kita turunin setengah, eh dia (mobil) malah ngebut nerobos," kata Effendi (57), penjaga perlintasan kereta tidak resmi di lokasi kejadian.
Nahas, saat menerobos perlintasan, tiba-tiba mobil yang ditumpangi Nanang bersama lima anggota keluarganya itu tiba-tiba mati mendadak tepat di atas perlintasan kereta.
"Kita udah teriak turun ke penumpang. Tapi kereta udah deket, Ya dah, kita gak bisa apa-apa," ucap Effendi.
Tak pelak, mobil nahas sarat penumpang itu langsung dihantam Commuter Line hingga terseret sekitar 500 meter.
Baca Juga: 3 Hari Mati Lampu, Dua Daerah di Jambi Lumpuh Total
Kini, korban selamat dilaporkan masih mendapatkan penanganan medis di RSUD Tangerang. Sementara korban tewas yakni Nanang (45) dan Atun (35) disemayamkan di kamar jenazah rumah sakit tersebut. (Anggy Muda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam