Suara.com - Densus 88 kembali menangkap empat orang terduga teroris di daerah Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan ini menjelang vonis terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman.
Empat orang terduga teroris yang ditangkap itu adalah R, MN, F, dan FT alis FM. Pada penangkapan itu, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti.
"Yang pertama dompet yang isinya KTP, uang dan handphone," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Syahar Diantono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (20/6/2018).
Terhadap barang yang diamankan tersebut, petugas masih mendalaminya. Sebab, keempat orang yang ditangkap itu melakukan komunikasi dengan menggunakan media sosial yakni Telegram.
Keempat orang yang ditangkap itu diduga terkait dengan jaringan atau sel-sel ISIS di Indonesia. Meski begitu, dia belum bisa memastikam kasus teror apa yang sudah dilakukan oleh keempat orang tersebut.
"Kita lagi dalami keterkaitan dari keempat ini, yang pasti diduga jaringan sel-sel ISIS," kata Diantono.
Diantono menambahakn, saat Densus 88 menangkap keempat orang tersebut, tidak ditemukan adanya senjata api. Namun, keempat orang itu masih berkaitan dengan data yang didapat petugas dari kasus-kasus sebelumnya.
"Yang jelas awalnya berdasarkan hasil pengembangan penyidikan. Sehingga kita mendapatkan empat tersangka terduga terorisme, sesuai dengan data yang kemarin terjadi," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Jelang Vonis Aman Abdurrahman, Polisi Siapkan Pengamanan 4 Lapis
-
Jelang Vonis Aman, Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris ISIS
-
378 Polisi dan 30 TNI Jaga Sidang Vonis Gembong Teroris JAD
-
Aman Abdurrahman Divonis Jumat, PN Jaksel Steril Mulai Kamis
-
Penangkapan Mantan Teroris di Karanganyar Masih Dikembangkan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa dari Sekolah Tersebut
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!