Suara.com - Setelah menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan pada 25 Mei 2018, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menyidang kasus terorisme terdakwa Aman Abdurrahman pada Jumat (22/6/2018) mendatang. Penjagaan ketat akan diberikan di sidang itu.
Jumat itu, PN Jaksel mengagendakan pembacaan vonis atau putusan terhadap Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman tersebut.
Untuk mengamankan proses jalannya persidangan, Kepolisian Resor Jakarta Selatan mulai mensterilkan gedung PN Jaksel, Kamis (21/6/2018).
"Kita akan sterilisasi mulai sehari sebelumnya untuk antisipasi," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar kepada wartawan, Rabu (20/6/2018).
Dia juga menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pada saat Aman Abdurrahman menjalani persidangan, agenda sidang lainnya ditiadakan.
"Terus tidak ada sidang selain sidang itu, hanya fokus untuk sidang itu saja, itu yang akan kita lakukan," kata Indra.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum pada Kajaksaan Agung menuntut Aman dengan hukuman mati. Aman dianggap bertanggung jawab dalam aksi teror yang menewaskan sejumlah orang, serta dalang serangan lainnya di Indonesia dalam rentang waktu sembilan tahun terakhir.
Berita Terkait
-
Pasca Bom Gereja Surabaya, Densus 88 Tangkap 110 Terduga Teroris
-
Tolak Deradikalisasi Empat Napi Teroris Tak Dapat Remisi Lebaran
-
Mensos: Tak Ada Diskriminasi Penanganan Anak-anak Pelaku Teror
-
Al Chaidar: Sangat Mungkin Masjid Jadi Tempat Pembentukan Teroris
-
BNPT Sebut 40 Masjid di Jakarta Sudah Terpapar Radikal Sejak 2012
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo