Suara.com - Setelah menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan pada 25 Mei 2018, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menyidang kasus terorisme terdakwa Aman Abdurrahman pada Jumat (22/6/2018) mendatang. Penjagaan ketat akan diberikan di sidang itu.
Jumat itu, PN Jaksel mengagendakan pembacaan vonis atau putusan terhadap Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman tersebut.
Untuk mengamankan proses jalannya persidangan, Kepolisian Resor Jakarta Selatan mulai mensterilkan gedung PN Jaksel, Kamis (21/6/2018).
"Kita akan sterilisasi mulai sehari sebelumnya untuk antisipasi," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar kepada wartawan, Rabu (20/6/2018).
Dia juga menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pada saat Aman Abdurrahman menjalani persidangan, agenda sidang lainnya ditiadakan.
"Terus tidak ada sidang selain sidang itu, hanya fokus untuk sidang itu saja, itu yang akan kita lakukan," kata Indra.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum pada Kajaksaan Agung menuntut Aman dengan hukuman mati. Aman dianggap bertanggung jawab dalam aksi teror yang menewaskan sejumlah orang, serta dalang serangan lainnya di Indonesia dalam rentang waktu sembilan tahun terakhir.
Berita Terkait
-
Pasca Bom Gereja Surabaya, Densus 88 Tangkap 110 Terduga Teroris
-
Tolak Deradikalisasi Empat Napi Teroris Tak Dapat Remisi Lebaran
-
Mensos: Tak Ada Diskriminasi Penanganan Anak-anak Pelaku Teror
-
Al Chaidar: Sangat Mungkin Masjid Jadi Tempat Pembentukan Teroris
-
BNPT Sebut 40 Masjid di Jakarta Sudah Terpapar Radikal Sejak 2012
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313