Suara.com - Kepolisian Resor Jakarta Selatan siap mengamankan sidang vonis terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Aman Abdurahman, gembong Jamaah Ansharut Daulah, pada Jumat (22/6/2018).
Kapolres Jaksel Komisaris Besar Polisi Indra Jafar mengatakan, bakal menurunkan 378 personel untuk mengamankan lokasi persidangan itu.
"Tentu kami mengamankan maksimal seperti sebelumnya, melibatkan 378 personel. Kami pengamanannya berlapis, tetap ada ring 1, ring 2, ring 3, ring 4, itu semuanya kami amankan," kata Indra kepada wartawan, Rabu (20/6/2018).
Selain personel Kepolisian, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihaknya juga meminta bantuan dari Tentara Nasional Indonesia. Menurutnya, pasukan dari TNI yang akan turun sekitar satu peleton atau sekitar 30 orang.
"TNI juga ada kami minta, sekitar satu pleton, 30 orang kami minta dari Kodim setempat,” tukasnya.
Indra juga mengatakan, sudah meminta pasukan dari Polda Metro Jaya untuk terlibat dalam pengamanan tersebut. Adapun yang diminta adalah pasukan dari Birgadi Mobil (Brimob) dan juga dari Direktorat Sabhara.
Untuk itu, Polres Jaksel mulai mensterilkan gedung Pengadilan Negeri Jaksel pada Kamis (21/6/2018) besok.
"Kami akan sterilisasi mulai sehari sebelumnya, minta antisipasi, terus tidak ada sidang selain sidang itu, hanya fokus untuk sidang itu, itu yang akan kami lakukan," tutup Indra.
Aman Abdurahman dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung RI. Pasalnya, Abdurahman memiliki kontribusi besar dalam aksi teror di Indonesia beberapa tahun terakhir. Akibatnya, sejumlah nyawa menjadi korban.
Baca Juga: Aman Abdurrahman Divonis Jumat, PN Jaksel Steril Mulai Kamis
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng
-
Kemensos Fokus Salurkan Stimulus Bansos bagi Masyarakat Rentan Menyambut Ramadan