Suara.com - Kepolisian Resor Jakarta Selatan siap mengamankan sidang vonis terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Aman Abdurahman, gembong Jamaah Ansharut Daulah, pada Jumat (22/6/2018).
Kapolres Jaksel Komisaris Besar Polisi Indra Jafar mengatakan, bakal menurunkan 378 personel untuk mengamankan lokasi persidangan itu.
"Tentu kami mengamankan maksimal seperti sebelumnya, melibatkan 378 personel. Kami pengamanannya berlapis, tetap ada ring 1, ring 2, ring 3, ring 4, itu semuanya kami amankan," kata Indra kepada wartawan, Rabu (20/6/2018).
Selain personel Kepolisian, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihaknya juga meminta bantuan dari Tentara Nasional Indonesia. Menurutnya, pasukan dari TNI yang akan turun sekitar satu peleton atau sekitar 30 orang.
"TNI juga ada kami minta, sekitar satu pleton, 30 orang kami minta dari Kodim setempat,” tukasnya.
Indra juga mengatakan, sudah meminta pasukan dari Polda Metro Jaya untuk terlibat dalam pengamanan tersebut. Adapun yang diminta adalah pasukan dari Birgadi Mobil (Brimob) dan juga dari Direktorat Sabhara.
Untuk itu, Polres Jaksel mulai mensterilkan gedung Pengadilan Negeri Jaksel pada Kamis (21/6/2018) besok.
"Kami akan sterilisasi mulai sehari sebelumnya, minta antisipasi, terus tidak ada sidang selain sidang itu, hanya fokus untuk sidang itu, itu yang akan kami lakukan," tutup Indra.
Aman Abdurahman dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung RI. Pasalnya, Abdurahman memiliki kontribusi besar dalam aksi teror di Indonesia beberapa tahun terakhir. Akibatnya, sejumlah nyawa menjadi korban.
Baca Juga: Aman Abdurrahman Divonis Jumat, PN Jaksel Steril Mulai Kamis
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan