Suara.com - Kepolisian Resor Jakarta Selatan akan memberlakukan pengamanan berlapis pada saat sidang vonis terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Aman Abdurahman di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018) nanti. Tak tanggung-tanggung, penjagaan dilakukan hingga ring 4.
Ruangan sidang akan diisi pengamanan ring 1. Di sini akan ditempatkan personil polisi bersenjata lengkap.
"Untuk khusus mengawal beliau (Aman Abdurahman) ada polisi bersenjata lengkap, dan ditempatkan personil-personil kita untuk pengamanan tertutup di dalam, untuk antisipasi," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, Rabu (20/6/2018).
Untuk menjamin jalannya sidang benar-benar aman dan steril, polisi juga akan didukung pengamanan dari TNI.
"Sekitar satu pleton (TNI), 30 orang kita minta, unsur Kodim kita minta memang, setiap pengamanan kita libatkan mereka," kata Indra.
Bantuan pasukan tambahan juga didatangkan dari Polda Metro Jaya. Pasukan Brigade mobil (Brimob) dan Sabhara yang diprioritaskan untuk terlibat.
"Kalau dari Polda kan minta pasukan dari Brimob, kita minta juga dari Direktorat Sabhara, untuk personilnya kita minta semua untuk antisipasi itu," imbuh Indra.
Pentolan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga: Tempat Romantis Ini Bakal Jadi Lokasi Pernikahan Baim Wong?
Berita Terkait
-
378 Polisi dan 30 TNI Jaga Sidang Vonis Gembong Teroris JAD
-
Aman Abdurrahman Divonis Jumat, PN Jaksel Steril Mulai Kamis
-
Pasca Bom Gereja Surabaya, Densus 88 Tangkap 110 Terduga Teroris
-
Tolak Deradikalisasi Empat Napi Teroris Tak Dapat Remisi Lebaran
-
Mensos: Tak Ada Diskriminasi Penanganan Anak-anak Pelaku Teror
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang