Suara.com - Empat polisi gadungan diringkus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Keempat orang itu ialah Ely Sofyan (50), Muhaemin (25), Alex (37), dan Ariyanto (27).
Mereka ditangkap setelah menganiaya warga pada Selasa (19/6/2018). Bermodal tiga pucuk senjata airsoft gun dan borgol, polisi gadungan tersebut menuduh dua warga di Sepatan, Tangerang melakukan perjudian.
Berlagak seperti polisi yang melakukan penggerebekan, pelaku membawa Mansur dan Kife yang sedang duduk di warung kopi masuk ke dalam mobil.
“Tersangka memukul dan menendang korban. Alasannya, korban terlibat kasus perjudian. Ini cara tersangka untuk memeras korban,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan, Kamis (21/6/2018), seperti diberitakan Banten Hits—jaringan Suara.com.
Pelaku kemudian membawa korban berputar-putar dan menghubungi keluarga korban untuk meminta sejumlah uang tebusan.
“Tersangka kemudian menghubungi istri korban dan minta tebusan Rp 5 juta. Tapi, keluarga korban curiga dan melapor ke polres,” ungkap Harry.
Keempat pelaku berhasil ditangkap, namun dua di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas.
Selain airsoft gun dan borgol, polisi mengamankan satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk beraksi. Harry mengatakan, dari pengakuan pelaku, senjata tersebut dibeli seharga Rp 5 juta.
“Sudah diketahui identitasnya dan kami kejar orang yang menjualnya. Tersangka dijerat Pasal 170 tentang Pengeroyokan dan UU RI Nomor 21 tentang Penguasaan Senjata Api,” kata Harry.
Baca Juga: Mantan Presiden FIFA Nilai Teknologi VAR Tak Konsisten
Berita ini kali pertama diterbitkan bantenhits.com dengan judul “Bermodal Airsoft Gun, Empat Polisi Gadungan Aniaya dan Peras Warga di Tangerang”
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Punya Karier, Urus Keluarga, dan Tetap Waras? Mitos "Harus Bisa Semuanya" yang Menghantui Perempuan
-
Pagar Tinggi Mal Kota Kasablanka Kini Lenyap, Berganti Dekorasi HUT RI
-
Eza Lubis Bangun Konten Olahraga, Padukan Karier Perbankan dan Dunia Kreator Digital
-
Pengamat Soroti Rencana Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah: Dengarkan Keluhan, Jangan Cuma Beri Arahan
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
Bedak Wardah Colorfit Shade 33W Olive Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Cek di Sini!
-
9 Sabun Cuci Muka Pria untuk Mencerahkan Wajah, Ampuh Angkat Minyak dan Kulit Kusam
-
Ada Wanita 19 Tahun di Rumah Dinas Mantan Kalapas Waingapu, Kanwil Ditjenpas Beri Klarifikasi
-
Juniver Girsang Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik
-
Geely Coolray Bergaya Racing Mejeng di GIIAS 2026