Suara.com - Empat polisi gadungan diringkus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Keempat orang itu ialah Ely Sofyan (50), Muhaemin (25), Alex (37), dan Ariyanto (27).
Mereka ditangkap setelah menganiaya warga pada Selasa (19/6/2018). Bermodal tiga pucuk senjata airsoft gun dan borgol, polisi gadungan tersebut menuduh dua warga di Sepatan, Tangerang melakukan perjudian.
Berlagak seperti polisi yang melakukan penggerebekan, pelaku membawa Mansur dan Kife yang sedang duduk di warung kopi masuk ke dalam mobil.
“Tersangka memukul dan menendang korban. Alasannya, korban terlibat kasus perjudian. Ini cara tersangka untuk memeras korban,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan, Kamis (21/6/2018), seperti diberitakan Banten Hits—jaringan Suara.com.
Pelaku kemudian membawa korban berputar-putar dan menghubungi keluarga korban untuk meminta sejumlah uang tebusan.
“Tersangka kemudian menghubungi istri korban dan minta tebusan Rp 5 juta. Tapi, keluarga korban curiga dan melapor ke polres,” ungkap Harry.
Keempat pelaku berhasil ditangkap, namun dua di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas.
Selain airsoft gun dan borgol, polisi mengamankan satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk beraksi. Harry mengatakan, dari pengakuan pelaku, senjata tersebut dibeli seharga Rp 5 juta.
“Sudah diketahui identitasnya dan kami kejar orang yang menjualnya. Tersangka dijerat Pasal 170 tentang Pengeroyokan dan UU RI Nomor 21 tentang Penguasaan Senjata Api,” kata Harry.
Baca Juga: Mantan Presiden FIFA Nilai Teknologi VAR Tak Konsisten
Berita ini kali pertama diterbitkan bantenhits.com dengan judul “Bermodal Airsoft Gun, Empat Polisi Gadungan Aniaya dan Peras Warga di Tangerang”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta