Suara.com - Polisi belum bisa meminta keterangan Direktur Jenderal Bina Kontruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanudin, sebagai korban kasus penjambretan.
Alasan pemeriksaan urung dilakukan karena dokter Rumah Sakit Medistra Jakarta belum mengizinkan polisi memeriksa Syarif.
"Kami belum periksa karena dari dokter juga belum mengizinkan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi, Senin (25/6/2018).
Karena Syarif belum bisa dimintakan keterangan, ciri-ciri pelaku jambret belum diketahui sehingga polisi masih kesulitan mengejarnya.
Polisi juga belum menyimpulkan soal kerugian yang ditaksir Syarif akibat aksi penjabretan tersebut.
"Kami proaktif kejar (informasi lain) Kerugian belum tahu," kata Hengki.
Hengki menjelaskan, aksi penjambretan itu terjadi ketika Syarif sedang bersepeda di kawasan Kota Tua, Jakbar pada Minggu (24/6).
Karena aksi pelaku penjambretan itu, Syarif mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.
"Korban ini sedang berolahraga ke arah Kota Tua, kemudian dicoba ditarik tasnya karena mempertahankan akhirnya jatuh dan sekarang dirawat di Rumah Sakit," kata dia.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo 'Diteror' Suporter Iran Saat Tidur di Hotel
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi