Suara.com - Juru parkir berinisial JF (38) dibekuk polisi lantaran menusuk temannya di Perumahan Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Wakapolres Bogor Komisaris Eko Prasetyo mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat pelaku tengah mengatur parkir kendaraan di depan minimarket sekitar pukul 19.00 WIB pada 26 Mei 2018 lalu.
Namun, terdapat kendaraan terparkir di depan toko milik korban Eko Margono, yang berada tepat di samping minimarket. Karena merasa terganggu, korban menghampiri dan menegur pelaku.
"Korban menyuruh pelaku menggeser kendaraan yang parkir di depan tokonya. Karena tidak terima ditegur keduanya cekcok," kata Eko, Selasa (26/6/2018).
Setelah terlibat cekcok mulut, korban pergi untuk mengantar barang yang telah dipesan pelanggannya. Di tengah perjalanan pulang, korban kembali bertemu pelaku di jalan dan cekcok untuk kali kedua.
"Di situ pelaku menusuk dada korban memakai pisau yang selalu dibawanya. Korban berusaha lari, tapi karena luka parah akhirnya jatuh," jelas Eko.
Melihat pelaku sudah tidak berdaya, pelaku langsung melarikan diri. Warga sekitar yang melihat korban bersimbah darah, berusaha membawanya ke klinik sekitar namun meninggal dunia saat perjalanan.
"Korban meninggal dunia di perjalanan menuju klinik, karena mengalami luka parah akibat ditusuk 3 kali di dadanya. Kalau pelaku langsung kabur," tambahnya.
Polisi yang datang ke lokasi, kemudian melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa saksi-saksi. Setelah hampir sebulan kabur, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Bengkulu beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Smartphone dengan Spesifikasi Ini Jadi Incaran Konsumen
"Kami juga amankan barang bukti pisau dan baju korban. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat (3), jo 338 jo 340 KUHP ancaman 20 tahun penjara," tutupnya. [Rambiga]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
Terkini
-
KPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan Rp 165 Miliar
-
Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi
-
113 Ton Tilapia Dikirim ke AS, Bukti Kualitas Ikan Lokal Mendunia
-
Tubuh, Lingkungan, dan Hak Perempuan Jadi Sorotan Women's March Jakarta 2025
-
Kasus Ribuan Anak Keracunan Program MBG, Wamensesneg: Presiden Prabowo Sudah Tahu
-
Revisi UU BUMN Rampung Dibahas dalam 4 Hari, Menteri Hukum Jelaskan Alasannya
-
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna
-
Munculnya Pasukan Nonorganik TNI jadi Masalah Baru, DPRK Paniai: Rakyat Kami Ketakutan!
-
Bukan Pengajian, Panggung Maulid Nabi Malah Jadi Arena Joget
-
Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Terancam Sanksi Kerja Sosial