Suara.com - Juru parkir berinisial JF (38) dibekuk polisi lantaran menusuk temannya di Perumahan Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Wakapolres Bogor Komisaris Eko Prasetyo mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat pelaku tengah mengatur parkir kendaraan di depan minimarket sekitar pukul 19.00 WIB pada 26 Mei 2018 lalu.
Namun, terdapat kendaraan terparkir di depan toko milik korban Eko Margono, yang berada tepat di samping minimarket. Karena merasa terganggu, korban menghampiri dan menegur pelaku.
"Korban menyuruh pelaku menggeser kendaraan yang parkir di depan tokonya. Karena tidak terima ditegur keduanya cekcok," kata Eko, Selasa (26/6/2018).
Setelah terlibat cekcok mulut, korban pergi untuk mengantar barang yang telah dipesan pelanggannya. Di tengah perjalanan pulang, korban kembali bertemu pelaku di jalan dan cekcok untuk kali kedua.
"Di situ pelaku menusuk dada korban memakai pisau yang selalu dibawanya. Korban berusaha lari, tapi karena luka parah akhirnya jatuh," jelas Eko.
Melihat pelaku sudah tidak berdaya, pelaku langsung melarikan diri. Warga sekitar yang melihat korban bersimbah darah, berusaha membawanya ke klinik sekitar namun meninggal dunia saat perjalanan.
"Korban meninggal dunia di perjalanan menuju klinik, karena mengalami luka parah akibat ditusuk 3 kali di dadanya. Kalau pelaku langsung kabur," tambahnya.
Polisi yang datang ke lokasi, kemudian melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa saksi-saksi. Setelah hampir sebulan kabur, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Bengkulu beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Smartphone dengan Spesifikasi Ini Jadi Incaran Konsumen
"Kami juga amankan barang bukti pisau dan baju korban. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat (3), jo 338 jo 340 KUHP ancaman 20 tahun penjara," tutupnya. [Rambiga]
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM