Suara.com - Satu hari jelang Pilkada 2018, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) masih terlihat di sejumlah ruas jalan di Kota Bekasi.
Padahal, tiga hari jelang pencoblosan diberlakukan masa tenang, tidak boleh ada lagi kegiatan kampanye termasuk APK tersebut.
APK yang masih beredar diantaranya berada di Jalan Raya Pekayon dan Jalan Raya Bintara. Bahkan, ada beberapa di Jalan Protokol seperti KH Noer Ali, Ir.H Juanda.
"APK memang masih banyak, baik Piwalkot Bekasi maupun Pilgub Jabar," kata pengguna Jalan, Sandi, Selasa (26/6/2018).
Sandi meminta kepada pemerintah dan penyelenggara Pilkada agar dapat menurunkan APK secepatnya.
"Pilkada harus damai, tertib, jangan tebang pilih, harus sesuai dengan peraturan yang ada," ujar dia.
Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti menyambut baik masukan yang diberikan oleh warga.
"Hari ini merupakan hari terakhir kami menyopot semua APK, baik Piwalkot maupupun Pilgub, kami akan tindak lanjuti," kata Novita.
Menurut dia, pihaknya bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi masih kesulitan untuk menurunkan APK berbentuk baliho.
"Sejauh ini kami baru menurunkan yang berbentuk spanduk. Yang baliho kita terkendala dengan alat untuk menurunkannya. Namun, kami pastikan semua akan kita turunkan," tandasnya. [Yakub]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia