Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis hasil pengawasan kampanye Pilkada Serentak 2018, Rabu (27/6/2018). Bawaslu menemukan 118.882 pelanggaran kampanye, jenis pelanggaran terbanyak adalah Alat Peraga Kampanye (APK) yang berjumlah 11.487 pelanggaran.
"Bawaslu mendapatkan temuan dari hasil pengawasan pada masa kampanye. Total pelanggaran masa kampanye yang dilakukan sebanyak 118.882 pelanggaran," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afiffudin di Media Centre Bawaslu, Rabu, (27/6/2018).
Bawaslu mencatat ada 16 model pelanggaran saat pengawasan masa kampanye berlangsung. Pelanggaran tersebut meliputi alat peraga kampanye, keterlibatan BUMN/BUMD, kampanye diluar jadwal, indikasi politik uang, kampanye ditempat ibadah, kampanye ditempat pendidikan, keterlibatan ASN, perangkat desa dan pejabat daerah.
Afifudin juga mengatakan, adanya indikasi politik terjadi dengan 535 kasus, keterlibatan ASN (Aparatur Sipil Negara), perangkat desa, dan pejabat daerah 152 kasus, penggunaan fasilitas negara 134 kasus hingga dugaan pelanggaran dengan pemberian door prize dalam kampanye sebesar 35 kasus.
Bawaslu akan terus mengupdate data-data pelanggaran pemungutan suara yang belum bisa dikirimkan secara online.
"Besok lusa kami akan punya data tambahan mengenai pelanggaran proses pemungutan suara. Karena tidak semua data bisa dikirimkan secara online karena keterbatasan. Seperti di Timika, Papua," tambah Afif.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan bentuk pelanggaran politik uang di Pilkada Belitung yang terjadi saat pemungutan suara pada Rabu (27/6/2018).
Anggota Bawaslu Ratna Dewi menyebut temuan pelanggaran tersebut berupa pemberian uang sebesar Rp 300 ribu dengan pecahan uang Rp 50.000.
Ratna juga menuturkan, terdapat perekrutan saksi saat hari pemilihan di tempat yang sama.
"Selain itu di tempat itu ada perekrutan saksi pada hari-H, kedua kasus dalam satu tempat ini sedang kami proses lebih lanjut,” kata Ratna.
Ratna mengatakan, Bawaslu telah memproses temuan 35 kasus politik uang saat proses Pilkada Serentak 2018 berlangsung.
Dari temuan pelanggaran tersebut daerah pemilihan Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan temuan terbanyak, yakni 8 kasus.
Sementara Sumatera Utara dan Lampung ditemukan tujuh kasus pelanggaran. Disusul Jawa Tengah dengan 5 kasus pelanggaran.
"Sementara masing-masing dua kasus ditemukan di Sulawesi Barat dan Banten serta Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, Jawa Barat, dan Jawa Timur masing-masing dengan penemuan satu kasus politik uang," tandas Ratna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis