Suara.com - Pasangan calon petahana Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo sementara unggul (menang) telak atas pesaingnya, Margiono-Eko Prisdianto (Mardiko). Syahri Mulyo saat ini terjerat kasus korupsi dan mendekam di tahanan KPK, sejak dua pekan menjelang pencoblosan lalu.
Nilai prosentase 61 : 29 persen berdasar hasil real count yang dilakukan KPU Tulungagung maupun Desk Pilkada Pemkab Tulungagung.
"Masih (hasil perhitungan) sementara. Tapi itu riil," kata Ketua KPU Tulungagung Suprihno dikonfirmasi di sela pemantauan hasil rekapitulasi tingkat TPS-TPS di Tulungagung, Rabu (27/6/2018).
Berdasar data yang terpublis di aplikasi android KPU Tulungagung, sekitar pukul 16.45 WIB, pasangan calon nomor urut 2 yang diusung PDIP dan Partai Nasdem unggul dengan raihan suara mencapai 61,1 persen.
Sementara kubu lawan politiknya yang membawa tagline, "Membawa Tulungagung yang Lebih Baik" mendapat dukungan 39,9 persen.
Namun, total data masuk dalam real count yang di-"publish" KPU via aplikasi android itu baru mencapai 12,93 persen.
"Data real count ini di-'update' langsung oleh masing-masing KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) melalui aplikasi android, sehingga perkembangan dari jam ke jam bisa diakses langsung oleh publik," tutur Suprihno.
Kendati sesuai hasil penghitungan lapangan di tingkat KPPS-KPPS, Suprihno mengatakan data penghitungan itu bukan hasil rekapitulasi resmi.
"(rekapitulasi) Resminya nanti berdasar rekap C-1 yang akan dikumpulkan bertahap mulai dari KPPS, PPK, hingga rekapitulasi menyeluruh tingkat kabupaen melalui sidang pleno penetapan hasil rekapitulasi suara pilkada," ucapnya.
Baca Juga: Berbau Mistis, Ada Insiden Aneh Bin Ajaib di TPS Pilkada Riau
Hampir sama dengan real count KPU, Desk Pilkada Pemkab Tulungagung juga merekap kemenangan pasangan calon petahana Sahto atas Mardiko dengan 61,73 persen banding 38.27 persen. Potensi kemenangan itu sudah disambut sukaria oleh para pendukung Sahto di berbagai lokasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender