Suara.com - Kondisi Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan semakin membaik. Hal itu terjadi setelah menjalani operasi, Kamis (28/6/2018) kemarin.
Meski begitu, Novel masih belum bisa kembali bekerja di gedung KPK. Pasalnya, dokter yang merawatnya masih belum mengizjnkannya.
"Dari surat keterangan yang diberikan dokter, ditulis "is unfit for duty", maka Novel belum bisa bekerja karena masih harus istirahat selama 31 hari, sampai dengan 28 Juli 2018," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (29/6/2018).
Febri mengatakan sebelum menjalankan operasi kemarin, selama beberapa hari Novel mengeluh pandangannya pada mata kirinya berkurang. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa penyebab yang menghalangi penglihatan matanya adalah karena tumbuhnya selaput pada bagian gusi yang terpasang pada mata kiri tersebut.
"Pertumbuhan selaput ini sedikit menutupi lensa buatan yang terpasang pada mata kiri," katanya.
Karena itulah, dokter yang menanganinya memutuskan untuk melakukan operasi kecil. Dokter pun memotong dan merapikan selaput yang tumbuh menutupi lensa tersebut.
"Hasil operasi cukup baik, Novel merasa penglihatannya menjadi lebih baik dan visi penglihatan mata kiri tersebut menjadi lebih luas dari sebelumnya," kata Febri.
Meski kondisi keseharan matanya makin membaik, tapi hingga saat ini proses penangan kasus pidananya belum menemukan titik terang. KPK belum mendapatkan laporan terkait perkembangan kasus dugaan penganiayaan dengan penyiraman air keras tersebut.
"Terkait dengan penanganan perkara penyerangan terhadap Novel, sampai saat ini KPK belum menerima informasi adanya perkembangan signifikan hingga ditemukannya tersangka penyerangan," tutup Febri.
Baca Juga: Novel Baswedan: Saya Menunggu Janji Bapak Presiden
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tantangan Adopsi Toyota Hilux Listrik Bagi Pengusaha Akibat Selisih Harga
-
Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 415 Personel Gabungan Disiagakan
-
BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama
-
Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia
-
Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!
-
Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan
-
8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui
-
3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia
-
Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI