Suara.com - Kondisi Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan semakin membaik. Hal itu terjadi setelah menjalani operasi, Kamis (28/6/2018) kemarin.
Meski begitu, Novel masih belum bisa kembali bekerja di gedung KPK. Pasalnya, dokter yang merawatnya masih belum mengizjnkannya.
"Dari surat keterangan yang diberikan dokter, ditulis "is unfit for duty", maka Novel belum bisa bekerja karena masih harus istirahat selama 31 hari, sampai dengan 28 Juli 2018," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (29/6/2018).
Febri mengatakan sebelum menjalankan operasi kemarin, selama beberapa hari Novel mengeluh pandangannya pada mata kirinya berkurang. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa penyebab yang menghalangi penglihatan matanya adalah karena tumbuhnya selaput pada bagian gusi yang terpasang pada mata kiri tersebut.
"Pertumbuhan selaput ini sedikit menutupi lensa buatan yang terpasang pada mata kiri," katanya.
Karena itulah, dokter yang menanganinya memutuskan untuk melakukan operasi kecil. Dokter pun memotong dan merapikan selaput yang tumbuh menutupi lensa tersebut.
"Hasil operasi cukup baik, Novel merasa penglihatannya menjadi lebih baik dan visi penglihatan mata kiri tersebut menjadi lebih luas dari sebelumnya," kata Febri.
Meski kondisi keseharan matanya makin membaik, tapi hingga saat ini proses penangan kasus pidananya belum menemukan titik terang. KPK belum mendapatkan laporan terkait perkembangan kasus dugaan penganiayaan dengan penyiraman air keras tersebut.
"Terkait dengan penanganan perkara penyerangan terhadap Novel, sampai saat ini KPK belum menerima informasi adanya perkembangan signifikan hingga ditemukannya tersangka penyerangan," tutup Febri.
Baca Juga: Novel Baswedan: Saya Menunggu Janji Bapak Presiden
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku