Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi dan mantan petinggi PT Nindya Karya (Persero) terkait kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Dermaga Sabang tahun 2006-2010. Terkini, KPK memeriksa Dirut PT Nindya Karya Tahun 2011, I Gusti Ngurah Putra.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PT NK (Nindya Karya)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (29/6/2018).
Menurut dia, dalam pemeriksaan kali ini, penyidik KPK akan mengkonfirmasi soal standard operation procedure (SOP) serta aturan internal dari PT NK.
"Bagaimana pengambilan keputusan di dalam korporasi dan juga mekanisme JO dengan PT TS (Tuah Sejati)," kata Febri.
Sebelumnya, KPK memeriksa General Manager Divisi VI PT Nindya Karya, Arie Mindartanto. Selain Arie, penyidik juga memanggil pegawai PT Adhimix Precast Indonesia, Akhmad Syamsudin.
Dalam perkara ini, KPK juga telah menjerat PT Tuah Sejati sebagai tersangka korporasi. Dua koporasi ini diduga korupsi dalam pelaksanaan pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.
Penyidikan terhadap PT NK dan PT TS sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan tersangka sebelumnya, yakni Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumut dan Nangroe Aceh Darussalam, Heru Sulaksono, PPK Satker Pengembangan Bebas Sabang, Ramadhany Ismy, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Ruslan Abdul Gani, dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Teuku Syaiful Ahmad.
Berita Terkait
-
Setelah Setnov, Anang Sudihardjo Kembalikan Duit Korupsi e-KTP
-
Tahanan KPK Menang Pilkada, Mendagri: Bisa Dilantik, Tapi...
-
Tersangka Korupsi Menang Pilkada 2018, Ini Sikap Tegas KPK
-
Terbitkan R & D, Saksi Bebaskan Nursalim dari Kewajiban BLBI
-
Halangi Kasus Setnov, Dokter Bimanesh Dituntut 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan