Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi dan mantan petinggi PT Nindya Karya (Persero) terkait kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Dermaga Sabang tahun 2006-2010. Terkini, KPK memeriksa Dirut PT Nindya Karya Tahun 2011, I Gusti Ngurah Putra.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PT NK (Nindya Karya)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (29/6/2018).
Menurut dia, dalam pemeriksaan kali ini, penyidik KPK akan mengkonfirmasi soal standard operation procedure (SOP) serta aturan internal dari PT NK.
"Bagaimana pengambilan keputusan di dalam korporasi dan juga mekanisme JO dengan PT TS (Tuah Sejati)," kata Febri.
Sebelumnya, KPK memeriksa General Manager Divisi VI PT Nindya Karya, Arie Mindartanto. Selain Arie, penyidik juga memanggil pegawai PT Adhimix Precast Indonesia, Akhmad Syamsudin.
Dalam perkara ini, KPK juga telah menjerat PT Tuah Sejati sebagai tersangka korporasi. Dua koporasi ini diduga korupsi dalam pelaksanaan pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.
Penyidikan terhadap PT NK dan PT TS sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan tersangka sebelumnya, yakni Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumut dan Nangroe Aceh Darussalam, Heru Sulaksono, PPK Satker Pengembangan Bebas Sabang, Ramadhany Ismy, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Ruslan Abdul Gani, dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Teuku Syaiful Ahmad.
Berita Terkait
-
Setelah Setnov, Anang Sudihardjo Kembalikan Duit Korupsi e-KTP
-
Tahanan KPK Menang Pilkada, Mendagri: Bisa Dilantik, Tapi...
-
Tersangka Korupsi Menang Pilkada 2018, Ini Sikap Tegas KPK
-
Terbitkan R & D, Saksi Bebaskan Nursalim dari Kewajiban BLBI
-
Halangi Kasus Setnov, Dokter Bimanesh Dituntut 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Begal Salah Pilih Korban, Wanita di Palembang Berani Melawan hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan