Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi dan mantan petinggi PT Nindya Karya (Persero) terkait kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Dermaga Sabang tahun 2006-2010. Terkini, KPK memeriksa Dirut PT Nindya Karya Tahun 2011, I Gusti Ngurah Putra.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PT NK (Nindya Karya)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (29/6/2018).
Menurut dia, dalam pemeriksaan kali ini, penyidik KPK akan mengkonfirmasi soal standard operation procedure (SOP) serta aturan internal dari PT NK.
"Bagaimana pengambilan keputusan di dalam korporasi dan juga mekanisme JO dengan PT TS (Tuah Sejati)," kata Febri.
Sebelumnya, KPK memeriksa General Manager Divisi VI PT Nindya Karya, Arie Mindartanto. Selain Arie, penyidik juga memanggil pegawai PT Adhimix Precast Indonesia, Akhmad Syamsudin.
Dalam perkara ini, KPK juga telah menjerat PT Tuah Sejati sebagai tersangka korporasi. Dua koporasi ini diduga korupsi dalam pelaksanaan pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.
Penyidikan terhadap PT NK dan PT TS sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan tersangka sebelumnya, yakni Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumut dan Nangroe Aceh Darussalam, Heru Sulaksono, PPK Satker Pengembangan Bebas Sabang, Ramadhany Ismy, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Ruslan Abdul Gani, dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Teuku Syaiful Ahmad.
Berita Terkait
-
Setelah Setnov, Anang Sudihardjo Kembalikan Duit Korupsi e-KTP
-
Tahanan KPK Menang Pilkada, Mendagri: Bisa Dilantik, Tapi...
-
Tersangka Korupsi Menang Pilkada 2018, Ini Sikap Tegas KPK
-
Terbitkan R & D, Saksi Bebaskan Nursalim dari Kewajiban BLBI
-
Halangi Kasus Setnov, Dokter Bimanesh Dituntut 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral