Suara.com - Jenazah Rina Casrina langsung dibawa ke kampung halamannya di Kuningan, Jawa Barat, Senin (2/7/2018) dini hari. Perempuan 21 tahun itu ditemukan tewas mengenaskan di sebuah gudang di Jalan Meruya RT02/01 Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (1/6/2018).
Rina yang kesehariannya mengenakan jilbab Rina semasa hidupnya mengontrak di sebuah kontrakan di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Salah seorang saudara Rina, Jum Kartini mengatakan jenazah Rina dibawa ke Kuningan sekitar pukul 01.00 WIB.
"Jenazah korban sudah dibawa ke kampunya di Kuningan pukul 01.00 WIB malam tadi," kata Jum saat ditemui di dekat kontrakan Rina.
Sebelumnya, Rina ditemukan tewas oleh keluarganya setelah kabarnya tak diketahui beberapa hari.
Keluarga pun langsung membuat laporan kasus tewasnya Rina ke aparat polisi. Terkait laporan itu, polisi pun langsung meluncur ke lokasi penemuan mayat korban untuk melakukan olah TKP.
Polisi juga langsung membawa jasad korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat untuk dilakukan visum et repertum. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait kasus Rina yang meninggal secara tragis.
Keluarga sempat tak menyangka mendengar kabar Rina telah tewas. Pasalnya, terakhir bertemu keluarga di rumah, Rina pamit untuk pergi ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) salah satu bank swasta di dekat rumahnya di Kepa Duri Asam Raya, RT 6, RW 8, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakbar.
Kabar Rina tewas pertama kali didapat dari bekas pacar korban bernama Aris. Setelah mendapat kabar tersebut, Amir, adik korban bersama dua anggota keluarga bergegas menuju lokasi korban tewas.
Baca Juga: Tewas Mengenaskan di Gudang Meruya, Keseharian Rina Pakai Jilbab
Tag
Berita Terkait
-
Tewas Mengenaskan di Gudang Meruya, Keseharian Rina Pakai Jilbab
-
Tewas Misterius di Gudang, Posisi Mayat Rina Terlentang
-
Tak Kunjung Pulang Setelah Pamit ke ATM, Rina Ditemukan Tewas
-
Polisi Akan Sebar Identitas Pembunuh Sadis Nenek Jeanne
-
Sebulan Berlalu, Polisi Putar Otak Tangkap Pembunuh Nenek Jeanne
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim
-
Sosok Hakim I Ketut Darpawan: Peraih Insan Anti Gratifikasi, Bikin Gebrakan di Praperadilan Nadiem
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini