Suara.com - Pelaku pembunuhan perempuan tua Jeanne Setyadi (78) yang diduga berjumlah dua orang tergolong licin. Sudah hampir satu bulan lebih, polisi belum juga berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis itu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengaku sudah melakukan pelacakan terhadap keberadaan para pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui.
"(Ciri-ciri) sudah, sudah diketahui. Cuma kan orang (pelaku) itu sembunyi. Kita pakai teknologi kita, cuma belum ketangkap keberadaanya," kata Indra di Polda Metro Jaya, Jumat (29/6/2018).
Indra mengklaim jika polisi sudah berusaha melacak nomor telepon yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksi pembunuhan terhadap Jeanne.
"Kan kita ada teknologi, (melacak) nomor yang beredar saat itu pada saat kejadian itu," kata dia.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan menyampaikan, polisi masih menyempurnakan ciri-ciri pelaku yang tertangkap kamera pengawas CCTV yang terpasang di dekat rumah korban.
"Masih proses. Kami sudah ambil satu rekaman CCTV yang ada terduga pelaku," kata Stevanus saat dikonfirmasi, Senin (25/6/2018).
Stevanus menjelaskan alasan polisi belum bisa mengungkap ciri-ciri pelaku karena hasil gambar rekaman CCTV yang disita masih kurang jelas.
"Angle camera kan juga sangat mempengaruhi hasil gambar. Tapi ciri-ciri umum sudah sedikit diketahui tinggal penegasan dari hasil kamera yg sangat buram tadi," imbuh dia.
Baca Juga: Mendagri Sebut Pilkada 2018 Rasa Pilpres
Kini, kata Stevanus, rekaman CCTV tersebut masih dipelajari tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri guna memperjelas ciri-ciri pelaku yang diduga berjumlah dua orang.
Jeanne yang seorang mantan pegawai bank itu ditemukan tak bernyawa di kediamannya di Kompleks Loka Permai RT 10, RW 6, Nomor 28, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (27/5/2018). Saat ditemukan, ia sudah berlumuran darah dengan kondisi tertelungkup di lantai.
Korban pertama kali ditemukan oleh dua saudari kandungnya, H dan A usai melaksanakan kebaktian di gereja. Sejumlah perhiasan milik korban seperti liontin, jam tangan dan kalung emas raib karena diduga dibawa kabur pelaku.
Berita Terkait
-
Protes Mobil Parkir Depan Tokonya, Eko Tewas Ditikam Juru Parkir
-
Adik dan Sopir Kompak Bantah Herman Hery Terlibat Pengeroyokan
-
Sopir Herman Hery Turut Lapor Kasus Penganiayaan ke Polres Jaksel
-
Tragis, 16 Fans Tewas Ditembak Saat Meksiko Taklukkan Korsel
-
Sebulan Pembunuhan Sadis Nenek Jeanne Masih Misterius
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Penampakan Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Baru Ditangani Setelah Diberitakan
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Kapasitas, Bukan Politik: Dua Alasan Utama di Balik Penunjukan Arif Satria Sebagai Kepala BRIN
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
-
Undang Piyu Padi hingga Ariel Noah, Baleg DPR RI Lakukan Harmonisasi Revisi UU Hak Cipta
-
Pengamat Sebut Pergantian Kepala BRIN Berisiko Ganggu Hubungan Politik Prabowo dan Megawati
-
Pramono Dukung Penuh Penggeledahan Sudin PPKUKM Jaktim: Tidak Ada Menahan-Nahan Sama Sekali!
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Waspada Organisasi Advokat Abal-abal, Ini Daftar 7 yang Resmi dan Diakui di Indonesia