Suara.com - Kapolsek Cempaka Putih Kompol Rosiana Nurwidajati masih tak menyangka penumpang driver ojek online bernama Warsilah menjadi korban penjambretan di Jalan Jenderal Ahmad Yani hingga tewas. Sebab, menurutnya jalanan tersebut bukan dikategorikan sebagai lokasi rawan jambret.
"Kejadian (penjambretan) di turunan (kantor) Gudang Garam. Sebenarnya di lokasi bukan titik rawan. Bahkan pada arus balik di buat pos pam (pengamanan) di sana," kata Rosiana saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2018).
Selain ada pos pengamanan, lokasi penjambretan yang mengakibatkan Warsilah tewas juga merupakan daerah yang ramai dilewati pengguna jalan. Terlebih, kata dia, aksi penjambretan itu terjadi pada Minggu (1/7/2018) pagi.
"Itu jam bukan jam sepi. Iya jam ramai. Siapa yang menyangka?" katanya.
Dia juga menyebut kejahatan jalanan bisa terjadi kapan dan di mana saja. Maka, dia pun tak bisa menyebutkan titik-titik rawan dan aman jambret di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih.
"Jadi untuk titik rawan di wilayah manapun rawan. Kami berpatroli satu jam sekali di sekitar kawasan itu. Bisa di banyak ke lingkungan soal patroli kami," kata dia.
Terkait kasus tersebut, polisi juga masih mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah saat melancarkan aksinya. Dia pun meminta agar warga yang melihat kejadian bisa memberikan keterangan mengenai ciri-ciri pelaku kepada polisi.
"Kami mohon doa dan dukungan. Kalau ada masyarakat yang mengetahui ciri-cirinnya dibantu, saksi yang pertama di lokasi itu," ujarnya.
Warsilah menjadi korban penjambretan saat berboncengan dengan driver ojol. Bahkan, saat aksi perampasan itu terjadi, korban tersungkur dari sepeda motor. Nyawa korban pun tak tertolong saat menjalani penindakan medis di Rumah Sakit Mitra, Kemayoran, Jakarta Pusat akibat luka-luka yang dialaminya.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Minta Tembak Mati Penjambret di Jakarta
Kasus penjambretan penumpang Gojek ini terekam kamera CCTV yang terpasang di dekat lokasi kejadian. Bahkan, rekaman kasus penjambretan berujung tewasnya korban sempat viral di media sosial.
Berita Terkait
-
Teror Jambret di Jakarta Jelang Asian Games, Ini Kata Sandiaga
-
Kembali Berulah, Polisi Tembak Mati Anggota Geng Tenda Oranye
-
Detik-detik Penumpang Gojek Tewas Usai Dijambret di Cempaka Putih
-
Tewas Dijambret Saat Naik Gojek, Polisi Satroni Eks Penjambret
-
Penumpang Gojek Tewas Usai Dijambret di Cempaka Putih
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami