Suara.com - Kapolsek Cempaka Putih Kompol Rosiana Nurwidajati masih tak menyangka penumpang driver ojek online bernama Warsilah menjadi korban penjambretan di Jalan Jenderal Ahmad Yani hingga tewas. Sebab, menurutnya jalanan tersebut bukan dikategorikan sebagai lokasi rawan jambret.
"Kejadian (penjambretan) di turunan (kantor) Gudang Garam. Sebenarnya di lokasi bukan titik rawan. Bahkan pada arus balik di buat pos pam (pengamanan) di sana," kata Rosiana saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2018).
Selain ada pos pengamanan, lokasi penjambretan yang mengakibatkan Warsilah tewas juga merupakan daerah yang ramai dilewati pengguna jalan. Terlebih, kata dia, aksi penjambretan itu terjadi pada Minggu (1/7/2018) pagi.
"Itu jam bukan jam sepi. Iya jam ramai. Siapa yang menyangka?" katanya.
Dia juga menyebut kejahatan jalanan bisa terjadi kapan dan di mana saja. Maka, dia pun tak bisa menyebutkan titik-titik rawan dan aman jambret di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih.
"Jadi untuk titik rawan di wilayah manapun rawan. Kami berpatroli satu jam sekali di sekitar kawasan itu. Bisa di banyak ke lingkungan soal patroli kami," kata dia.
Terkait kasus tersebut, polisi juga masih mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah saat melancarkan aksinya. Dia pun meminta agar warga yang melihat kejadian bisa memberikan keterangan mengenai ciri-ciri pelaku kepada polisi.
"Kami mohon doa dan dukungan. Kalau ada masyarakat yang mengetahui ciri-cirinnya dibantu, saksi yang pertama di lokasi itu," ujarnya.
Warsilah menjadi korban penjambretan saat berboncengan dengan driver ojol. Bahkan, saat aksi perampasan itu terjadi, korban tersungkur dari sepeda motor. Nyawa korban pun tak tertolong saat menjalani penindakan medis di Rumah Sakit Mitra, Kemayoran, Jakarta Pusat akibat luka-luka yang dialaminya.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Minta Tembak Mati Penjambret di Jakarta
Kasus penjambretan penumpang Gojek ini terekam kamera CCTV yang terpasang di dekat lokasi kejadian. Bahkan, rekaman kasus penjambretan berujung tewasnya korban sempat viral di media sosial.
Berita Terkait
-
Teror Jambret di Jakarta Jelang Asian Games, Ini Kata Sandiaga
-
Kembali Berulah, Polisi Tembak Mati Anggota Geng Tenda Oranye
-
Detik-detik Penumpang Gojek Tewas Usai Dijambret di Cempaka Putih
-
Tewas Dijambret Saat Naik Gojek, Polisi Satroni Eks Penjambret
-
Penumpang Gojek Tewas Usai Dijambret di Cempaka Putih
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana