Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu Presiden Indonesia Joko Widodo guna membahas RKUHP di Istana Bogor, Rabu (4/7/2018). KPK berpendapat bahwa delik korupsi tidak masuk dalam RKUHP karena memiliki potensi melemahnya upaya pemberantasan korupsi.
"KPK meminta untuk mengeluarkan delik Tipikor dari KUHP," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, berdasarkan keterangannya, Rabu (4/7/2018).
KPK meminta untuk mengeluarkan delik Tipikor dari KUHP karena hal-hal berikut:
1. Tidak ada keuntungan/insentif yang didapatkan dalam pemberantasan korupsi jika delik-delik tipikor masuk dalam RKUHP.
2. Masuknya delik-delik tipikor dalam RKUHP akan menimbulkan multiinterpretasi sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
3. Masuknya delik-delik tipikor dalam RKUHP akan menghilangkan kekhususan/keseriusan dalam pemberantasan korupsi dan akan mengirim pesan yang tidak baik bagi upaya pemberantasan korupsi.
4. Pengaturan kekhususan tindak pidana korupsi sebagai serious/extra ordinary crime di Indonesia telah diakui dunia internasional dan dianggap sebagai best practices, sehingga memasukan delik-delik tipikor dalam RKUHP dianggap sebagai langkah mundur.
5. Presiden mendengarkan concern KPK dan masyarakat serta memerintahkan team pemerintah untuk memikirkan dan mengkajinya lebih dalam lagi dan tidak perlu terburu-buru pengesahannya agar tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Baca Juga: Jelang IMF, Bandara Ngurah Rai Bangun Tempat Parkir Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol