Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan empat orang tersangka, dalam kasus patgulipat pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh TA 2018.
Keempat tersangka tersebut adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri dari pihak swasta, serta Bupati Bener Meriah Ahmadi.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka," Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018) malam.
Dalam hal ini Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Syaful Bahri diduga menerima suap dana otonomi khusus. Sementara Ahmadi diduga sebagai pemberi suap.
Selaku pihak penerima, Irwandi, Hendri, dan Yuzal disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Ahmadi selaku pihak pemberi, disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana direvisi UU No 20/2001.
Basaria mengatakan, KPK merasa prihatin atas tertangkap tangannya kepala daerah, khususnya Aceh.
"Aceh merupakan salah satu daerah yang karena dana otsus (DOKA) yang dikelolanya menjadi salah satu prioritas pendampingan KPK, dalam upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan," jelasnya.
KPK juga mengingatkan kepada kepala daerah untuk kembali pada sumpah jabatan, sekaligus mengemban amanah sebagai aparatur pelayan masyarakat.
Baca Juga: Indonesia Open 2018: Hendra / Ahsan Angkat Topi buat The Minions
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor