Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (5/7/2018) hari ini melakukan peletakan batu pertama pembangunan tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta. Ketiga rumah sakit itu adalah RS Duren Sawit, RS Koja dan RSUD Cengkareng.
"Jadi ada tiga proyek pengembangan rumah sakit yang pagi hari ini kita lakukan peletakan batu pertamanya," ujar Anies di lokasi pembangunan rumah sakit.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan pembangunan tiga rumah sakit itu diharapkan akan rampung dalam waktu 17 bulan ke depan.
Ia pun berharap pembangunan rumah sakit itu bisa selesai tepat waktu. Begitu juga dengan kesesuaian anggaran serta kualitasnya. Dengan pembangunan tiga rumah sakit baru itu, Anies juga berharap pelayanan kesehatan di Jakarta jadi lebih baik.
"Karena tujuan kita membangun ini tidak lebih tidak bukan hanyalah untuk pelayanan kesehatan bagi warga Jakarta," kata Anies.
Menurut dia, ketiga rumah sakit itu nantinya akan digunakan untuk menampung masyarakat dengan gangguan kejiwaan. Sementara total anggaran yang digunakan untuk membangun tiga rumah sakit itu mencapai ratusan miliar rupiah.
Rinciannya, untuk pembangunan RS Duren Sawit mencapai Rp 228 milliar lebih. RSUD Cengkareng Rp 170 miliar dan RS Koja Rp 125 miliar.
"Saya ingin semua yang bekerja dalam proses konstruksi ini bisa menunjukan, bahwa proses konstruksinya bersahabat pada lingkungan. Dalam artian lingkungan hidup dan juga lingkungan manusia. Sehingga juga proyek ini bisa berjalan dengan baik, lancar, dan nanti di ujung akan dirasakan manfaatnya," ucap Anies.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, jumlah tempat tidur di RS di Jakarta mencapai 13 ribu lebih. Meski demikian, ada dua rumah sakit yang belum memenuhi jumlah tempat tidur. Yakni di perbatasan Jakarta Timur dan Jakarta Utara serta satu rumah sakit di Jakarta Barat.
Baca Juga: Sadis Bunuh Ibu Muda di Depan Anak, Ini Jenis Pistol Penembaknya
"Sebenarnya sih sudah mencukupi, cuma yang di masalah rumah sakit swasta itu mereka tidak bisa ikut menjamin dengan baik keperluan dari pada pemda DKI," kata Koesmedi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas