Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno resmi membuka akses Koridor Kali Besar Tahap I, Jumat (6/7/2018). Di sana, pedagang kaki lima tidak boleh berjualan.
Sandiaga mengatakan setelah dibuka untuk umum, kawasan wisata Kali Besar hanya diperbolehkan untuk masyarakat, tidak diperkenankan untuk pedagang kecil dan tempat parkir kendaraan. Pasalnya kawasan tersebut didesain untuk pejalan kaki.
"Iya, kita ingin warga weekend ini sudah bisa menikmati. Ini sudah dibuka semua, silahkan masuk. Tapi tidak diperkenankan untuk pedagang kecil mandiri (dan) mobil masuk. Karena ini seperti kita lihat, batu-batunya memang didesign untuk pejalan kali," kata dia.
Nantinya petugas Satuan Polisi Pamong Praja akan ditambah untuk mengantisipasi masuknya pedagang dan pengunjung yang memarkir kendaraan di Kali Besar.
"Saya minta ditambah jumlah aparat Pol PP. Saya langsung pesan kepada Walikota Jakarta Barat pak Rustam untuk memastikan ini dan saya akan memonitor secara jelimet, secara detail. Karena ini adalah showcase penataan Kota Tua pertama," kata Sandiaga.
Lebih lanjut, dia menuturkan nantinya kawasan tersebut diharapkan tidak lagi semrawut, namun sebagai ruang terbuka bagi masyarakat untuk menikmati kawasan Kota Tua.
"Kita harapannya bahwa ini yang akan membuat suatu lembaran baru. Kota Tua tidak lagi semrawut tapi punya ruang yang terbuka buat masyarakat dan bisa mengakses ke pelataran yang jadi pusat Kota Tua," kata Sandiaga.
Tak hanya itu, Sandiaga pun meminta pihak kontraktor untuk memindahkan parkir meter lantaran kawasan tersebut digunakan pedesterian.
"Yang parkir meter coba nanti ditinjau lagi, karena menurut pihak kontraktor memang lebih baik diarahin untuk pedestrian free. Kalau parkir meternya sudah terpasang bisa kita pindah," ucapnya.
Baca Juga: Foto Hantu Perempuan Balai Kota Jakarta, Ini Jawaban Sandiaga
Sandiaga menyebut nantinya di kawasan tersebut akan dibuka sebanyak 1.200 hingga 1.400 lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. Adapun pedagang akan ditempatkan di lokasi binaan Kali Intan.
"Karena kawasan ini adalah pedestrian ‘zone’, kita tidak memperbolehkan kendaraan untuk parkir, pedagang kecil mandiri (PKM) juga tidak di arahkan di sini, tapi diarahkan di tempat penampungan di Kota Intan, lokasi binaannya di Kota Intan, dan di sini nantinya supaya retailnya hidup. Itu harapan kita, tadi saya hitung sekitar 1200-1400 lapangan kerja baru, jadi ini akan hidup," ucap Sandiaga.
Sandiaga menambahkan, nantinya revitalisasi tahap 2 dan tahap 3 harus dibuat lebih sederhana. Ia berharap kawasan tersebut dapat menciptakan kegiatan pariwisata dan ekonomi.
"Jadi ini pelajaran bagi kita juga, bagaimana nanti penataannya tahap ke 2 dan tahap ke 3 nya harus dibuat lebih simpel, lebih ‘less’ birokratis dan kita pastikan bahwa ini bisa langsung digunakan untuk dimanfaatkan (oleh) masyarakat untuk menciptakan kegiatan pariwisata (dan) kegiatan ekonomi," tandasnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar