Suara.com - Kepolisian Sektor Serang Baru, mencokok 2 pelaku pencurian motor dan yang beraksi di Masjid Pasir Raya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (8/7/2018) siang.
Penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan pengaduan masyarakat, terkait maraknya aksi pencurian kendaraan roda dua di masjid tersebut.
Warga mengaku kerap kehilangan sepeda motor pada waktu salat Magrib. Mendapati laporan itu, polisi kemudian bersiaga selama 3 hari. Kemudian polisi berkoordinasi dengan DKM masjid untuk mempelajari rekaman pencurian itu.
"Pada waktu salat Magrib, pelaku datang menggunakan motor matik Yamaha Mio. Di rekaman dia datang dengan Honda Beat. Pelaku kemudian menuju ke tempat parkir," kata Kapolsek Serang Baru Ajun Komisaris Wito, Senin (9/7/2018).
Anggota reskrim mendekat. Pelaku berinisial AS (37) dan AB (36) yang merasa curiga membatalkan niatnya. Ia kemudian hendak melarikan diri.
Namun, upaya melarikan dirinya tak berjalan mulus setelah polisi mengejar dan menangkap kedua pelaku.
"Kami berhasil temukan kunci T dari tangan pelaku. Untuk menghindari amuk massa, kami segera amankan pelaku ke tempat lain,” ujar Wito.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 10 kali beraksi di masjid itu. Saat diminta menunjukkan tempat menjual barang curian, pelaku berbelit-belit dan berusaha kabur.
Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan 4 motor, sejumlah kunci T, kartu identitas, pakaian dan lainnya.
Baca Juga: 40 Kapal Terbakar di Teluk Benoa, Polisi Periksa 13 Saksi
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun," tandasnya. [Yakub]
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial