Suara.com - Mabes Polri mengizinkan Dina Rohana (40), istri terduga teroris Pasuruan Abdullah alias Anwardi (50), menjenguk anak balitanya di Rumah Sakit Bhayangkara Jawa Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal menuturkan, perizinan itu diberikan atas dasar kemanusiaan.
Anak Dina dan Anwardi tengah dirawat karena terkena ledakan bom di rumah mereka, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Kamis (5/7) pekan lalu. Ia diduga mengira bom itu adalah mainan.
”Densus 88 Anti Teror sebenarnya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap DR. Dia cukup koperatif, memberikan informasi kegiatan suaminya,” kata Iqbal, Senin (9/7/2018).
Karenanya, Densus 88 membolehkan Dina menjenguk anaknya yang berusia 6 tahun di RS. Dina menjenguk anaknya dalam kawalan Densus 88.
”Ya diizinkan, karena itu bersifat manusiawi. Izinnya atas dasar kemanusiaan,” tukasnya.
Sementara sang suami kekinian masih buron dan dalam pengejaran Densus 88 Mabes Polri. Anwardi melarikan diri saat tiga bom meledak di rumahnya di Jalan Pepaya RT 1, RW 1, Pogar Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (5/7/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang
-
Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes
-
Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
-
Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari
-
DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI
-
Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang