Suara.com - Bom yang meledak di rumah terduga teroris di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (5/7), ternyata sebelumnya akan digunakan untuk meneror TPS Pilkada 2018.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, terduga teroris pemilik bahan peledak tersebut, Abdullah alias Anwardi (50), sudah merencanakan mengebom tempat-tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2018 pada 27 juni.
"Bom kelompok ini sebenarnya hendak digunakan untuk menyerang TPS-TPS pada saat pilkada lalu," kata Tito, Jumat (6/7/2018).
Menurut Tito, rencana tersebut akhirnya diurungkan. Sebab, polisi dan TNI terus melakukan perburuan terhadap kelompok jaringan teroris sebelum pilkada. Dalam perburuan itu, 138 orang ditundukkan.
"Setelah Bom Surabaya, kemudian kami melakukan pengejaran-pengejaran, tekanan-tekanan, ini membuat kelompok-kelompok ini menjadi ragu-ragu," ujar Tito.
Maka itu, Tito menyebut peristiwa bom di Pasuruan bukan sebagai aksi teror yang dilakukan oleh pelaku, lantaran pelaku tak memiliki target sasaran lagi.
"Itu meledak sendiri, bukan serangan teror. Dimainkan anaknya di dalam rumah,” terangnya.
Untuk diketahui, Abdullah melarikan diri menggunakan sepeda motor setelah rentetan bom di rumahnya. Hingga kekinian, ia belum tertangkap.
Sementara tiga bom yang meledak di rumah kontrakan Abdullah dan jalanan kampungnya, Jalan Pepaya RT1/RW1 Pogar, Kamis kemarin, menyebabkan seorang bocah terluka. Bocah itu adalah anak Abdullah.
Baca Juga: Kelaparan, Buruh Serabutan Jambret Emak-emak untuk Beli Mi Ayam
Sementara istri Abdullah, Dina Rohana, sudah diamankan untuk dimintakan keterangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?