Suara.com - Sejumlah karyawan, terjebak saat Gedung Kementerian Perhubungan mengalami kebakaran, Minggu (8/7/2018), sekitar pukul 04.00 Wib pagi. Dalam insiden tersebut, tiga orang meninggal dunia dan empat belas orang lainnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Baitul Ihwan memberi penjelasan terkait keberadaan sejumlah karyawan di kantor pada waktu pagi buta tersebut. Menurut dia, aktifitas di kantor selama ini memang 24 jam. Sebab itu, tidak heran jika sepagi itu masih ada karyawan di gedung yang kebakaran.
"Kementerian Perhubungan ini bekerja 24 jam. Artinya bekerja 24 jam karena di Kemenhub ini pusat memantau semua aktivitas transportasi, baik darat, laut udara, maupun Perkeretaapian," kata Baitul di Halaman Gedung Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Barat, Senin (9/7/2018).
Dalam waktu 24 jam tersebut, para karyawan bekerja secara bergantian. Pekerja malam hari hingga pagi, biasanya mereka yang mendapatkan jadwal piket.
Kemenhub memiliki tanggungjawab untuk memantau seluruh aktifitas trasportasi di seluruh Indonesia. Sebab itu, Kementerian yang dipimpin oleh Budi Karya Sumadi tak boleh lengah dalam memastikan keamanan dan kelancaran semua aktifitas lalu lintas.
"Jadi itu, salahsatunya untuk memantau semua aktifitas transportasi kita ini dari Sabang sampai Merauke," ujar Baitul.
Selain itu, Baitul juga memastikan bahwa Gedung Karya yang terbaik sudah sesuai standart operasional yang ada, baik dari sisi kontruksi gedung maupun kesiapan evakuasi apabila sewaktu-waktu terjadi bencana seperti kebakaran.
"Perlu diketahui bahwa SOP selama ini sudah berjalan dengan baik. Kita pun sudah secara rutin mengadakan suatu pelatihan-pelatihan evakuasi apabila terjadi suatu bahaya ataupun kebakaran," tutur Baitul.
Namun, ia melihat insiden kali ini adalah merupakan musibah yang tidak dapat dihindari. Ia memastikan, pasca kejadian ini, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali terhadap standart keamanan gedung.
Baca Juga: Polisi: Saksi Tak Lihat Titik Api di Kebakaran Kemenhub
"Jadi untuk sementara kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam evakuasi pihak berwajib," kata Baitul.
Berita Terkait
-
Polisi: Saksi Tak Lihat Titik Api di Kebakaran Kemenhub
-
Polisi Usut Dugaan Kebakaran Kantor Kemenhub karena Kelalaian
-
Korban Kebakaran Tidur di Kantor Kemenhub, Ini Klarifikasinya
-
Pasca Kebakaran, Kemenhub Cari Tempat Kerja Sementara Karyawan
-
Polisi Bali Periksa Sejumlah Orang Pasca Kebakaran Kapal di Benoa
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi
-
Pengelola SPPG di Bogor Klaim 90 Persen Sumber Pangan MBG Sudah Lokal
-
Kagetnya Roy Suryo Usai Lihat LP di Polda Metro Jaya: Ternyata Jokowi Dalang Pelapor
-
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
-
Api di Kramat Jati: Saat Ratusan Kios Jadi Abu dan Harapan Pedagang Diuji?
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat