Suara.com - Sejumlah karyawan, terjebak saat Gedung Kementerian Perhubungan mengalami kebakaran, Minggu (8/7/2018), sekitar pukul 04.00 Wib pagi. Dalam insiden tersebut, tiga orang meninggal dunia dan empat belas orang lainnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Baitul Ihwan memberi penjelasan terkait keberadaan sejumlah karyawan di kantor pada waktu pagi buta tersebut. Menurut dia, aktifitas di kantor selama ini memang 24 jam. Sebab itu, tidak heran jika sepagi itu masih ada karyawan di gedung yang kebakaran.
"Kementerian Perhubungan ini bekerja 24 jam. Artinya bekerja 24 jam karena di Kemenhub ini pusat memantau semua aktivitas transportasi, baik darat, laut udara, maupun Perkeretaapian," kata Baitul di Halaman Gedung Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Barat, Senin (9/7/2018).
Dalam waktu 24 jam tersebut, para karyawan bekerja secara bergantian. Pekerja malam hari hingga pagi, biasanya mereka yang mendapatkan jadwal piket.
Kemenhub memiliki tanggungjawab untuk memantau seluruh aktifitas trasportasi di seluruh Indonesia. Sebab itu, Kementerian yang dipimpin oleh Budi Karya Sumadi tak boleh lengah dalam memastikan keamanan dan kelancaran semua aktifitas lalu lintas.
"Jadi itu, salahsatunya untuk memantau semua aktifitas transportasi kita ini dari Sabang sampai Merauke," ujar Baitul.
Selain itu, Baitul juga memastikan bahwa Gedung Karya yang terbaik sudah sesuai standart operasional yang ada, baik dari sisi kontruksi gedung maupun kesiapan evakuasi apabila sewaktu-waktu terjadi bencana seperti kebakaran.
"Perlu diketahui bahwa SOP selama ini sudah berjalan dengan baik. Kita pun sudah secara rutin mengadakan suatu pelatihan-pelatihan evakuasi apabila terjadi suatu bahaya ataupun kebakaran," tutur Baitul.
Namun, ia melihat insiden kali ini adalah merupakan musibah yang tidak dapat dihindari. Ia memastikan, pasca kejadian ini, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali terhadap standart keamanan gedung.
Baca Juga: Polisi: Saksi Tak Lihat Titik Api di Kebakaran Kemenhub
"Jadi untuk sementara kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam evakuasi pihak berwajib," kata Baitul.
Berita Terkait
-
Polisi: Saksi Tak Lihat Titik Api di Kebakaran Kemenhub
-
Polisi Usut Dugaan Kebakaran Kantor Kemenhub karena Kelalaian
-
Korban Kebakaran Tidur di Kantor Kemenhub, Ini Klarifikasinya
-
Pasca Kebakaran, Kemenhub Cari Tempat Kerja Sementara Karyawan
-
Polisi Bali Periksa Sejumlah Orang Pasca Kebakaran Kapal di Benoa
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan