Suara.com - Sejumlah karyawan terjebak saat Gedung Kementerian Perhubungan mengalami kebakaran pada hari Minggu (8/7/2018), sekitar pukul 4.00 Wib dini hari. Dalam insiden tersebut, tiga orang meninggal dunia dan empat belas orang lainnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Baitul Ihwan memberi penjelasan terkait keberadaan sejumlah karyawan di kantor pada waktu pagi buta tersebut. Menurut dia, aktifitas di kantor selama ini memang 24 jam. Sebab itu, tidak heran jika sepagi itu masih ada karyawan di gedung yang kebakaran.
"Kementerian Perhubungan ini bekerja 24 jam. Artinya bekerja 24 jam karena di Kemenhub ini pusat memantau semua aktivitas transportasi, baik darat, laut udara, maupun Perkeretaapian," kata Baitul di Halaman Gedung Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Barat, Senin (9/7/2018).
Ia menerangkan, dalam waktu 24 jam tersebut, para karyawan bekerja secara bergantian. Pekerja malam hari hingga pagi, biasanya mereka yang kebagian jadwal piket.
Kemenhub memiliki tanggungjawab untuk memantau seluruh aktifitas transportasi di seluruh Indonesia. Sebab itu, Kementerian yang dipimpin oleh Budi Karya Sumadi tak boleh lengah dalam memastikan keamanan dan kelancaran semua aktifitas lalu lintas.
"Jadi itu, salahsatunya untuk memantau semua aktifitas transportasi kita ini dari Sabang sampai Merauke," ujar Baitul.
Selain itu, Baitul juga memastikan bahwa Gedung Karya yang terbaik sudah sesuai standart operasional yang ada, baik dari sisi kontruksi gedung maupun kesiapan evakuasi apabila sewaktu-waktu terjadi bencana seperti kebakaran.
"Perlu diketahui bahwa SOP selama ini sudah berjalan dengan baik. Kita pun sudah secara rutin mengadakan suatu pelatihan-pelatihan evakuasi apabila terjadi suatu bahaya ataupun kebakaran," tutur Baitul.
Namun, ia melihat insiden kali ini adalah merupakan musibah yang tidak dapat dihindari. Ia memastikan, pasca kejadian ini, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali terhadap standart keamanan gedung.
Baca Juga: Pasca Kebakaran, Kemenhub Cari Tempat Kerja Sementara Karyawan
"Jadi untuk sementara kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam evakuasi pihak berwajib," kata Baitul.
Berita Terkait
-
Pasca Kebakaran, Kemenhub Cari Tempat Kerja Sementara Karyawan
-
Polisi Bali Periksa Sejumlah Orang Pasca Kebakaran Kapal di Benoa
-
Kebakaran Kapal di Teluk Benoa Diduga karena Konsleting Mesin
-
Sempat Padam, Api yang Membakar Kapal di Benoa Kembali Berkobar
-
Kobaran Api Membakar 39 Kapal Nelayan di Pelabuhan Benoa Padam
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158 Ribu Kursi Kereta untuk Libur Isra Miraj
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah