Suara.com - Sejumlah karyawan terjebak saat Gedung Kementerian Perhubungan mengalami kebakaran pada hari Minggu (8/7/2018), sekitar pukul 4.00 Wib dini hari. Dalam insiden tersebut, tiga orang meninggal dunia dan empat belas orang lainnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Baitul Ihwan memberi penjelasan terkait keberadaan sejumlah karyawan di kantor pada waktu pagi buta tersebut. Menurut dia, aktifitas di kantor selama ini memang 24 jam. Sebab itu, tidak heran jika sepagi itu masih ada karyawan di gedung yang kebakaran.
"Kementerian Perhubungan ini bekerja 24 jam. Artinya bekerja 24 jam karena di Kemenhub ini pusat memantau semua aktivitas transportasi, baik darat, laut udara, maupun Perkeretaapian," kata Baitul di Halaman Gedung Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Barat, Senin (9/7/2018).
Ia menerangkan, dalam waktu 24 jam tersebut, para karyawan bekerja secara bergantian. Pekerja malam hari hingga pagi, biasanya mereka yang kebagian jadwal piket.
Kemenhub memiliki tanggungjawab untuk memantau seluruh aktifitas transportasi di seluruh Indonesia. Sebab itu, Kementerian yang dipimpin oleh Budi Karya Sumadi tak boleh lengah dalam memastikan keamanan dan kelancaran semua aktifitas lalu lintas.
"Jadi itu, salahsatunya untuk memantau semua aktifitas transportasi kita ini dari Sabang sampai Merauke," ujar Baitul.
Selain itu, Baitul juga memastikan bahwa Gedung Karya yang terbaik sudah sesuai standart operasional yang ada, baik dari sisi kontruksi gedung maupun kesiapan evakuasi apabila sewaktu-waktu terjadi bencana seperti kebakaran.
"Perlu diketahui bahwa SOP selama ini sudah berjalan dengan baik. Kita pun sudah secara rutin mengadakan suatu pelatihan-pelatihan evakuasi apabila terjadi suatu bahaya ataupun kebakaran," tutur Baitul.
Namun, ia melihat insiden kali ini adalah merupakan musibah yang tidak dapat dihindari. Ia memastikan, pasca kejadian ini, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali terhadap standart keamanan gedung.
Baca Juga: Pasca Kebakaran, Kemenhub Cari Tempat Kerja Sementara Karyawan
"Jadi untuk sementara kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam evakuasi pihak berwajib," kata Baitul.
Berita Terkait
-
Pasca Kebakaran, Kemenhub Cari Tempat Kerja Sementara Karyawan
-
Polisi Bali Periksa Sejumlah Orang Pasca Kebakaran Kapal di Benoa
-
Kebakaran Kapal di Teluk Benoa Diduga karena Konsleting Mesin
-
Sempat Padam, Api yang Membakar Kapal di Benoa Kembali Berkobar
-
Kobaran Api Membakar 39 Kapal Nelayan di Pelabuhan Benoa Padam
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan