Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur setelah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi.
Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito kepada wartawan usai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Jatim di Surabaya, Sabtu (7/7/2018) mengumumkan pasangan calon gubernur nomor urut 1 itu, yang diusung oleh koalisi Partai Demokrat, Golkar, Hanura, PPP, PAN dan Nasdem, memperoleh 10.465.218 suara atau 53,55 persen.
Sedangkan pasangan nomor urut 2, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, yang diusung koalisi PDIP, PKB, PKS dan Gerindra, memperoleh 9.076.014 suara atau 46,5 persen.
"Selisihnya sekitar satu juta suara, atau hampir 7 persen," katanya.
Dia merinci total suara yang masuk dari 38 kabupaten/kota se- Jawa Timur sebanyak 20.323.259. Dari jumlah itu, suara yang dinyatakan sah sebanyak 19.541.232, sedangkan 782.027 suara dinyatakan tidak sah.
"Dengan demikian selesai sudah rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Jatim 2018. Selanjutnya hasil rekapitulasi perolehan suara ini akan kami tetapkan pada tanggal 9 Juli mendatang," ucapnya.
Hasil rekapitulasi telah mendapat persetujuan dari masing-masing saksi pasangan calon. Saksi dari Khofifah-Emil, Renville Antonio, mengatakan hasil rekapitulasi ini sama persis dengan penghitungan yang dilakukan tim internal.
"Tidak ada keberatan karena datanya sudah sesuai dengan data yang kami miliki," katanya.
Dari pihak saksi pasangan calon Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, Musyaffak Rouf, juga telah menandatangani hasil rekapitulasi berita acara yang dimenangkan Khofifah-Emil. "Sudah selesai. Ini kemenangan rakyat Jawa Timur," katanya.
Baca Juga: 3 Nelayan Jepara Dilaporkan Hilang di Laut Jawa
Hanya seorang saksi dari pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, Martin Hamonnangan, yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut. Dia beralasan masih ada proses pemungutan suara yang bermasalah di 16 kabupaten/kota yang belum ditindaklanjuti.
"Banyak data DB2 KWK yang bermasalah di sejumlah tempat pemungutan suara di 16 kabupaten/ kota. Saya selaku kuasa tim pasangan calon nomor urut 2 tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara ini," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Bela Aksi Walk Out Rocky Gerung, Mahfud MD Kritik Talkshow TV: Forum Brutal, Pertontonkan Kekerasan!
-
Bukan Barak Militer, Orang Tua di Jakarta Boleh Bawa Anak Hobi Tawuran ke Panti Sosial untuk Dibina
-
Menyerahkan Diri, Penyesalan Wisman usai Renggut Nyawa Istri: Emosi Sesaat saat Ribut di Rumah!
-
Masalah Patok Kasus Sengketa Lahan Disoal di Sidang, Begini Pengakuan Saksi
-
5 Fakta Polemik Pembangunan Holyland di Karanganyar, Rumah Ibadah Jadi Sengketa?
-
Presiden Prabowo akan Fungsikan IKN Jadi Ibu Kota Politik, Apa Artinya?
-
Bacok Pedagang Sayur saat Pagi Buta, Aksi Komplotan Begal Sadis di Cakung Jaktim Viral!
-
Pramono Sebut Pengemis hingga Manusia Silver Betah di Panti Sosial: Seperti Rumah
-
KPK Berencana Terbitkan Sprindik Umum dalam Kasus Korupsi PMT untuk Hindari Praperadilan
-
Sentra Fauna Lenteng Agung Pengganti Barito, Bakal Beroperasi Awal Oktober