Suara.com - Pemuda berusia 21 tahun berinisial AIA ditangkap aparat Polsek Kotagede, Yogyakarta, karena tepergok merekam seorang gadis berusia 15 tahun yang sedang mandi.
Kepala Humas Polsek Kotagede Marsono mengatakan, AIA adalah warga asal Bogorejo, Marakurak, Tuban, Jawa Timur. Ia tepergok merekam gadis berinisial ZP yang sedang mandi di rumahnya, Kotagede.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku AIA hendak mengunjungi rekannya yang indekos di rumah korban. Sebelum bertemu rekannya, AIA mendengar ada seseorang perempuan mandi sambil bernyanyi.
Merasa penasaran, pelaku kemudian mencoba melihat korban mandi dengan cara menaiki kursi yang berada di dekat WC.
Ternyata pelaku tidak hanya ingin melihat korban mandi, tapi juga merekam korban yang sudah tanpa busana lewat ubang ventilasi kamar mandi. Pelaku sendiri merekam ZP sedang mandi menjadi tiga berkas video digital.
"Pertama merekam dengan durasi 32 Detik, yang ke dua durasi 48 Detik dan ke tiga 9 detik," kata Marsono.
Merasa direkam orang, ZP kemudian membuka pintu kamar mandi lalu memanggil ibunya. Tak lama, ibu ZP berteriak meminta pertolongan penghuni indekos dan warga mengejar pelaku. Alhasil, pelaku sukses dibekuk tak jauh dari lokasi kejadian.
Barang bukti yang berhasil disita yakni sebuah ponsel merek ASUS yang di dalamnya berisi rekaman tindakan pelaku.
“AIA sudah ditahan dan dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk diminta keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, AIA dijerat dengan menggunakan pasal Pornografi dan UU ITE,” tandasnya. [Somad]
Baca Juga: PKS Dalam Keadaan Sulit, Lebih Baik Bangun Koalisi Islam
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana
-
Pemprov DKI Gandeng Petani Daerah Guna Penuhi Pasokan Beras Jakarta Jelang Ramadan