Suara.com - Karena Lapar, Pemuda Ini Jambret Ibu-Ibu di Prambanan.
Polisi Sektor Prambanan bekerja sama dengan Tim Reserse Mobile (Resmob) Progo Sakti Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil membekuk seorang pemuda asal Semarang berinisial EF (19).
Sebelum dibekuk, EF sempat buron selama satu bulan karena menjambret ibu-ibu bernama Nur Hayanti (31) di wilayah Kecamatan Prambanan.
Aksi jambret yang dilakukan EF terjadi di jalan raya depan Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE) Pelemsari, Bokoharjo, Prambanan, Jumat (15/6/2018). Saat itu, korban dalam perjalanan pulang silaturahmi dari rumah saudaranya di daerah Kalasan.
Korban yang mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku, dan langsung menarik tas yang dibawa. Korban berusaha mempertahankan tas. Saat terjadi tarik menarik, korban kemudian terjatuh dan mengalami luka di bagian wajah.
Kapolsek Prambanan Komisaris Rini Anggraini mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (5/7) malam di pom bensin Kalasan.
Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dicecar pertanyaan, EF mengiyakan pertanyaan polisi.
"Pelaku ditangkap di pom bensin Kalasan jam 21.00 WIB," kata Rini.
Pengejaran pelaku dilakukan dengan cara memantau pergerakan GPS ponsel milik Nur Hayanti yang masih dibawa pelaku.
Baca Juga: Hantu Noni Belanda di Balai Kota Jakarta? Ini Cerita Para Pegawai
Menurut Rini, motif pelaku menjabret karena kelaparan. Pelaku mengakui sehari-hari bekerja sebagai pekerja lepas yang penghasilannya tidak menentu.
Uang yang diambil pelaku kemudian dibelikan mi ayam untuk mengisi perutnya yang kosong.
"Motifnya ekonomi. Uang 100 ribu diambil untuk beli mi ayam. Dia lapar lalu jambret. Dia buruh harian lepas, jadi butuh uang," jelas Rini.
Atas peristiwa itu, pelaku EF harus mendekam di sel tahanan. Pasal yang digunakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian melalui Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara. [Somad]
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
 - 
            
              Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
 - 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
 - 
            
              Kecelakaan Depan DPR: Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Bersimbah Darah, Kini Masuk DPO!