Suara.com - Karena Lapar, Pemuda Ini Jambret Ibu-Ibu di Prambanan.
Polisi Sektor Prambanan bekerja sama dengan Tim Reserse Mobile (Resmob) Progo Sakti Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil membekuk seorang pemuda asal Semarang berinisial EF (19).
Sebelum dibekuk, EF sempat buron selama satu bulan karena menjambret ibu-ibu bernama Nur Hayanti (31) di wilayah Kecamatan Prambanan.
Aksi jambret yang dilakukan EF terjadi di jalan raya depan Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE) Pelemsari, Bokoharjo, Prambanan, Jumat (15/6/2018). Saat itu, korban dalam perjalanan pulang silaturahmi dari rumah saudaranya di daerah Kalasan.
Korban yang mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku, dan langsung menarik tas yang dibawa. Korban berusaha mempertahankan tas. Saat terjadi tarik menarik, korban kemudian terjatuh dan mengalami luka di bagian wajah.
Kapolsek Prambanan Komisaris Rini Anggraini mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (5/7) malam di pom bensin Kalasan.
Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dicecar pertanyaan, EF mengiyakan pertanyaan polisi.
"Pelaku ditangkap di pom bensin Kalasan jam 21.00 WIB," kata Rini.
Pengejaran pelaku dilakukan dengan cara memantau pergerakan GPS ponsel milik Nur Hayanti yang masih dibawa pelaku.
Baca Juga: Hantu Noni Belanda di Balai Kota Jakarta? Ini Cerita Para Pegawai
Menurut Rini, motif pelaku menjabret karena kelaparan. Pelaku mengakui sehari-hari bekerja sebagai pekerja lepas yang penghasilannya tidak menentu.
Uang yang diambil pelaku kemudian dibelikan mi ayam untuk mengisi perutnya yang kosong.
"Motifnya ekonomi. Uang 100 ribu diambil untuk beli mi ayam. Dia lapar lalu jambret. Dia buruh harian lepas, jadi butuh uang," jelas Rini.
Atas peristiwa itu, pelaku EF harus mendekam di sel tahanan. Pasal yang digunakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian melalui Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara. [Somad]
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli