Suara.com - Karena Lapar, Pemuda Ini Jambret Ibu-Ibu di Prambanan.
Polisi Sektor Prambanan bekerja sama dengan Tim Reserse Mobile (Resmob) Progo Sakti Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil membekuk seorang pemuda asal Semarang berinisial EF (19).
Sebelum dibekuk, EF sempat buron selama satu bulan karena menjambret ibu-ibu bernama Nur Hayanti (31) di wilayah Kecamatan Prambanan.
Aksi jambret yang dilakukan EF terjadi di jalan raya depan Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE) Pelemsari, Bokoharjo, Prambanan, Jumat (15/6/2018). Saat itu, korban dalam perjalanan pulang silaturahmi dari rumah saudaranya di daerah Kalasan.
Korban yang mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku, dan langsung menarik tas yang dibawa. Korban berusaha mempertahankan tas. Saat terjadi tarik menarik, korban kemudian terjatuh dan mengalami luka di bagian wajah.
Kapolsek Prambanan Komisaris Rini Anggraini mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (5/7) malam di pom bensin Kalasan.
Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dicecar pertanyaan, EF mengiyakan pertanyaan polisi.
"Pelaku ditangkap di pom bensin Kalasan jam 21.00 WIB," kata Rini.
Pengejaran pelaku dilakukan dengan cara memantau pergerakan GPS ponsel milik Nur Hayanti yang masih dibawa pelaku.
Baca Juga: Hantu Noni Belanda di Balai Kota Jakarta? Ini Cerita Para Pegawai
Menurut Rini, motif pelaku menjabret karena kelaparan. Pelaku mengakui sehari-hari bekerja sebagai pekerja lepas yang penghasilannya tidak menentu.
Uang yang diambil pelaku kemudian dibelikan mi ayam untuk mengisi perutnya yang kosong.
"Motifnya ekonomi. Uang 100 ribu diambil untuk beli mi ayam. Dia lapar lalu jambret. Dia buruh harian lepas, jadi butuh uang," jelas Rini.
Atas peristiwa itu, pelaku EF harus mendekam di sel tahanan. Pasal yang digunakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian melalui Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara. [Somad]
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu