Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau ambil pusing menanggapi adanya politisasi di acara Halal Bihalal yang diadakan Majelis Nasional KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiwa Islam) di Balai Kota, Jakarta, Kamis (12/7/2018) malam. Menurutnya acara tersebut murni acara halal bi halal.
Halal bi halal KAHMI tersebut sebelumnya dikabarkan akan mendekalarasikan Anies menjadi calon presiden 2019 mendatang. Pasalnya beredar poster acara KAHMI yang akan mendeklarasikan Anies menjadi capres.
"Nggak penting. Makanya acaranya jalan terus, biasa memang acaranya Halal Bihalal," ujar Anies usai Halal Bihalal, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (12/7/2018) malam.
Karena itu mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meminta masyarakat lebih selektif dan kritis menghadapi hoaks.
"Justru kita harus selalu siap menghadapi segala macam hoax dan anggap enteng saja. Nggak perlu dijadikan sebagai problem," kata dia.
Ketika ditanya jika nanti KAHMI mendeklarasikan dirinya menjadi capres 2019, Anies mengatakan mustahil. Anies menegaskan, KAHMI tak memiliki tradisi mengusung capres atau cawapres.
"Nggak mungkin (Deklarasi Capres). KAHMI nggak punya tradisi begitu," ucap Anies.
Sementara itu Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Siti Zuhro menegaskan acara tersebut merupakan murni Halal Bihalal, bukan mendeklarasikan Anies.
"Tidak ada deklarasi atau apa pun. Itu saja. (Balai Kota) Ini milik publik, milik masyarakat, jadi boleh siapa pun sama. Balai kota juga bagian dari masyarakat," kata Siti.
Baca Juga: Anies Maju Pilpres, Akbar Tanjung: Selesaikan Dulu Jadi Gubernur
Lebih lanjut, Peneliti LIPI itu menambahkan KAHMI bukanlah partai politik, melainkan organisasi paguyuban alumni HMI
"Politik praktis KAHMI adalah politik moral. Karena memang KAHMI adalah organisasi paguyuban alumni, jadi bukan parpol dan tidak bisa digunakan sebagai mesin politik. Itu sangat jelas," tandasnya
Sebelumnya, beredar undangan deklarasi dari KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) yang memberikan dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjadi calon presiden 2019 mendatang. Anies menilai isu itu sebagai isu kejam.
Undangan deklarasi tersebut tertulis nama Presidium Majelis Nasional Siti Zuhro dan Sekretaris Jenderal Manimbang Kahariady. Dalam undangan tersebut, acara deklarasi akan dilakukan di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis 12 Juli 2018 pukul 19.00 WIB - 22.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi