Suara.com - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tanjung ikut menanggapi selentingan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang digadang-gadang maju di Pemilihan Presiden 2019 mendatang.
Akbar menilai, seharusnya juniornya di Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) itu fokus menyelesaikan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Ya Idealnya tugas dia menggalang (menyelesaikan) gubernur dan kemudian dia meninggalkan legacy, yang ditinggalkan rakyat," kata Akbar di Balai Kota, Jakarta, Kamis (12/7/2018) malam.
Menurut dia, yang menilai pantas menjadi presiden adalah rakyat. Rakyat akan menilai kinerja apa yang pernah dilakukan Anies.
"Kalau misalnya ada yang mengusulkan dia (Anies) jadi presiden dan memenuhi peraturan dalam konstitusi kita, nanti rakyat itu menilai, yang memutuskan jadi presiden siapa, rakyat, tentu rakyat akan menilai, apa yang telah dihasilkan, posisi apa yang pernah dia pegang. Kalau ternyata dia memang jabatannya penting, ke masyarakat penting, pemerintahnnya penting," beber Akbar.
Akbar menilai, Anies memiliki peluang yang besar menjadi capres. Namun, jika Anies mampu menyelesaikan tugasnya menjadi gubernur, rakyat akan melihat kemampuan dan mengenang kesuksesannya sebagai gubernur.
"Kansnya dia kan pernah menduduki jabatan sebagai gubernur. Kalau dia sukses sebagai gubernur, dia sudah dikenang orang," kata Akbar.
Dewan Penasihat KAHMI itu menambahkan, setiap warga memiliki hak maju menjadi presiden, termasuk Anies. Apalagi orang-orang yang sudah pernah menduduki jabatan politik.
"Saya juga bisa, saya kan pernah di DPR," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket