Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan kepada orang tua agar menghantarkan anaknya pada hari pertama sekolah tahun ajarab baru 2018/2019, Senin (16/7/2018).
"Kami menganjurkan para orang tua mengantarkan anak di hari pertama sekolah, Senin pekan depan," ujar Anies di Hotel Four Points, Thamrin, Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta tersebut dilegalisasi melalui Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Hari Pertama Masuk Sekolah.
Untuk mendukung kebijakan itu, Anies memberikan dispensasi terlambat kerja pagi pegawai pemprov dan BUMD yang mengantarkan anak ke sekolah.
"Saya berharap semua orang tua sempat mengantar. Kami beri dispensasi untuk pegawai pemprov dan BUMD untuk mengantarkan anaknya sebelum bekerja, kami beri waktu sampai pukul 09.30," kata dia.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga meminta pemimpin perusahaan swasta di Jakarta untuk memberikan izin pegawai mengantarkan anak ke sekolah.
"Saya menganjurkan kepada para atasan untuk karyawannya yang mau mengantarkan untuk diberi izin. Itu anjuran, saya tidak bisa mewajibkan,” terangnya.
Anies berharap, seruan tersebut bisa memberikan kesempatan orang tua dan guru untuk berkomunikasi.
"Saya berharap diberikan kesempatan. Kenapa ini penting, tujuannya agar orangtua bertemu dengan guru. Jangan anak cuma diantar sampai depan sekolah, tapi turun antarkan ketemu dengan guru,” tandasnya.
Baca Juga: Pesan Jokowi ke Perwira TNI - Polri: Jangan Berpolitik Praktis
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka