Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Politik, Hukum dan HAM membantah mengintervensi KPU dalam kasus konflik lntemal Partai Hanura.
Menko Polhukam Wiranto dituduh melakukan hal itu saat rapat Koordinasi Nasional Partai Hanura pada Kamis, (5/7) pekan lalu.
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Jhoni Ginting menjelaskan, Rakornas Partai Hanura yang dihadiri oleh Kemenkumham, KPU, MA dan Pengadilan TUN Jakarta itu berjalan sesuai fungsi Kemenkopolhukam di bidang politik.
Selain itu, agenda Rakornas Partai Hanura tersebut membahas tindak lanjut pascaputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan terhadap SK Menkumham Nomor M.HH-01AH.11.01 tanggal 17 Januari 2018.
"Rakonas ini juga untuk memastikan agar seluruh kementerian dan lembaga pemerintah terkait penyelenggara pemilu, mempunyai kesamaan pandangan dan tidak salah tafsir terhadap keputusan PTUN," kata Jhoni dalam rilisnya, Rabu (11/7/2018).
Selain itu, Menkopolhukam menilai konflik internal Partai Hanura memiliki potensi kerawanan keamanan dan dapat menghambat aspirasi politik masyarakat.
"Yang pada gilirannya berpengaruh kepada Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Oleh sebab itu perlu diadakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait setelah KPU menerbitkan surat keputusan," jelasnya.
Atas dasar itu, Kemenkopolhukam menegaskan tuduhan pengurus Partai Hanura tersebut tidak mendasar.
Untuk diketahui, Ketua Hukum dan HAM DPP Partai Hanura Dodi S Abdulladir menduga, Ketua Dewan Pembina Hanura sekaligus Menko Polhukam Wiranto mengintervensi KPU.
Baca Juga: Diimbangi Persebaya, Bhayangkara: Kami Kena Serangan Balik
Hal itu berdasarkan temuannya bahwa data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Partai Hanura yang telah sah diverifikasi oleh KPU diubah.
Padahal, menurutnya, perubahan data sipol tersebut harus melalui persetujuan dari DPP Partai Hanura yang sah, yakni DPP yang dipimpin Oesman Sapta Odang sebagai ketua umum dan Sekjen Hari Lotung Siregar sebagai sekjen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!