Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Politik, Hukum dan HAM membantah mengintervensi KPU dalam kasus konflik lntemal Partai Hanura.
Menko Polhukam Wiranto dituduh melakukan hal itu saat rapat Koordinasi Nasional Partai Hanura pada Kamis, (5/7) pekan lalu.
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Jhoni Ginting menjelaskan, Rakornas Partai Hanura yang dihadiri oleh Kemenkumham, KPU, MA dan Pengadilan TUN Jakarta itu berjalan sesuai fungsi Kemenkopolhukam di bidang politik.
Selain itu, agenda Rakornas Partai Hanura tersebut membahas tindak lanjut pascaputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan terhadap SK Menkumham Nomor M.HH-01AH.11.01 tanggal 17 Januari 2018.
"Rakonas ini juga untuk memastikan agar seluruh kementerian dan lembaga pemerintah terkait penyelenggara pemilu, mempunyai kesamaan pandangan dan tidak salah tafsir terhadap keputusan PTUN," kata Jhoni dalam rilisnya, Rabu (11/7/2018).
Selain itu, Menkopolhukam menilai konflik internal Partai Hanura memiliki potensi kerawanan keamanan dan dapat menghambat aspirasi politik masyarakat.
"Yang pada gilirannya berpengaruh kepada Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Oleh sebab itu perlu diadakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait setelah KPU menerbitkan surat keputusan," jelasnya.
Atas dasar itu, Kemenkopolhukam menegaskan tuduhan pengurus Partai Hanura tersebut tidak mendasar.
Untuk diketahui, Ketua Hukum dan HAM DPP Partai Hanura Dodi S Abdulladir menduga, Ketua Dewan Pembina Hanura sekaligus Menko Polhukam Wiranto mengintervensi KPU.
Baca Juga: Diimbangi Persebaya, Bhayangkara: Kami Kena Serangan Balik
Hal itu berdasarkan temuannya bahwa data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Partai Hanura yang telah sah diverifikasi oleh KPU diubah.
Padahal, menurutnya, perubahan data sipol tersebut harus melalui persetujuan dari DPP Partai Hanura yang sah, yakni DPP yang dipimpin Oesman Sapta Odang sebagai ketua umum dan Sekjen Hari Lotung Siregar sebagai sekjen.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali