Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Politik, Hukum dan HAM membantah mengintervensi KPU dalam kasus konflik lntemal Partai Hanura.
Menko Polhukam Wiranto dituduh melakukan hal itu saat rapat Koordinasi Nasional Partai Hanura pada Kamis, (5/7) pekan lalu.
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Jhoni Ginting menjelaskan, Rakornas Partai Hanura yang dihadiri oleh Kemenkumham, KPU, MA dan Pengadilan TUN Jakarta itu berjalan sesuai fungsi Kemenkopolhukam di bidang politik.
Selain itu, agenda Rakornas Partai Hanura tersebut membahas tindak lanjut pascaputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan terhadap SK Menkumham Nomor M.HH-01AH.11.01 tanggal 17 Januari 2018.
"Rakonas ini juga untuk memastikan agar seluruh kementerian dan lembaga pemerintah terkait penyelenggara pemilu, mempunyai kesamaan pandangan dan tidak salah tafsir terhadap keputusan PTUN," kata Jhoni dalam rilisnya, Rabu (11/7/2018).
Selain itu, Menkopolhukam menilai konflik internal Partai Hanura memiliki potensi kerawanan keamanan dan dapat menghambat aspirasi politik masyarakat.
"Yang pada gilirannya berpengaruh kepada Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Oleh sebab itu perlu diadakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait setelah KPU menerbitkan surat keputusan," jelasnya.
Atas dasar itu, Kemenkopolhukam menegaskan tuduhan pengurus Partai Hanura tersebut tidak mendasar.
Untuk diketahui, Ketua Hukum dan HAM DPP Partai Hanura Dodi S Abdulladir menduga, Ketua Dewan Pembina Hanura sekaligus Menko Polhukam Wiranto mengintervensi KPU.
Baca Juga: Diimbangi Persebaya, Bhayangkara: Kami Kena Serangan Balik
Hal itu berdasarkan temuannya bahwa data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Partai Hanura yang telah sah diverifikasi oleh KPU diubah.
Padahal, menurutnya, perubahan data sipol tersebut harus melalui persetujuan dari DPP Partai Hanura yang sah, yakni DPP yang dipimpin Oesman Sapta Odang sebagai ketua umum dan Sekjen Hari Lotung Siregar sebagai sekjen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Kementerian BUMN Dihapus, Diganti Lembaga Baru Setingkat Menteri?
-
Belum Periksa RK usai 200 Hari Rumah Digeledah, KPK Pilih Fokus Korek Ucapan Lisa Mariana, Mengapa?
-
KPK Ancam TPPU Korupsi Haji: Aset Haram Jadi Incaran!
-
2 Rumah Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi, Nasib Gubernur Kalbar Ria Norsan di Ujung Tanduk?
-
Menpar Widiyanti Tegaskan Isu Mandi Air Galon Hoaks: Itu Hanya Karangan
-
MBG Jalan Terus Meski Ribuan Anak Keracunan, Bivitri Susanti Murka: Keras Kepala Betul Macam Batu!
-
Wajah Dilumuri Tanah, Kisah Ahmad Sahroni Lolos dari Amukan Massa Saat Penjarahan
-
PPP Sulteng Kompak Dukung Agus Suparmanto Jadi Caketum di Muktamar 2025
-
Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina