Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR RI terkait kasus dugaan suap di Jakarta, Jumat (13/7/2018) sore.
Dalam OTT itu tim penyidik KPK mengamankan sembilan orang, salah satunya anggota dewan.
“Benar, ada kegiatan tim penindakan di Jakarta sore tadi. Sejauh ini KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR RI, staf ahli, supir dan pihak swasta,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.
KPK melakukan OTT terhadap sembilan orang itu setelah mendapat informasi dari masyarakat. Dalam operasi itu, tim menemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi pemberian suap dari pihak swasta kepada penyelenggara negara.
“KPK mengamankan uang rupiah ratusan juta, yang kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR-RI. Barang bukti sementara Rp 500 juta,” terang dia.
Diduga, salah satu pihak yang ditangkap itu adalah anggota DPR RI dari partai Golkar berinisial EMS.
Berdasarkan informasi yang beredar, EMS bertugas di komisi bidang energi dan sumber daya mineral. Selain EMS, tim Satgas KPK dikabarkan juga membekuk sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam transaksi suap.
Namun sampai berita ini diunggah, belum ada informasi secara rinci siapa saja sembilan orang yang diamankan tersebut. Hingga kini, tim satgas KPK masih memgembangkan kasus tersebut.
Baca Juga: Jalan Tol Lampung - Palembang Persingkat Waktu Tempuh 5 Jam
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru