Suara.com - Mayat seorang perempuan ditemukan nelayan di sungai, persis di bawah jembatan penghubung Pulau Dompak, Tanjungpinang dengan Wakcopek, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (15/7/2018).
Jasad perempuan setengah baya yang memakai kaus bertuliskan ”I Love Djokja” dan terapung itu, ditemukan dalam kondisi terbungkus karung pada tubuh bagian atasnya dan terikat.
Beberapa menit setelah penemuan mayat itu, polisi kemudian datang dan mengamankan lokasi kejadian.
Mayat tersebut, yang awalnya tidak diketahui identitas itu, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Provinsi Kepulauan Riau di Jalan WR Suprapman, Tanjungpinang.
Beberapa jam kemudian, keluarga korban datang ke rumah sakit tersebut setelah Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Ucok Lasdin Silalahi memberikan informasi ke publik.
"Kami masih mendalami kasus ini. Mudah-mudahan segera terungkap," ujar Ucok seperti diberitakan Antara.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Dwihatmoko Wiroseno menduga, perempuan tersebut dibunuh. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus itu.
"Dugaan kami, perempuan ini dibunuh. Motif pembunuhan masih kami dalami, termasuk mengejar pelaku," ujarnya.
Identitas korban diketahui setelah pihak keluarga melihatnya di rumah sakit. Korban bernama Supraptini, berusia 37 tahun. Korban janda beranak satu yang tinggal di di Bukit Cermin, Tanjungpinang.
Baca Juga: Bukan Bom, Ini Isi Panci yang Dilempar Pasutri Teroris Indramayu
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan