Suara.com - Ali Mujihadi, narapidana yang ditempatkan di Rumah TahananTanjungpinang, Kepulauan Riau, kabur karena tak mampu menahan rindu berhubungan dengan sang istri.
Namun, petulangan Ali segera berakhir. Ia kembali dibekuk setelah menginap di hotel bersama sang istri, minggu (17/6/2018).
Kepala Rutan Kelas I Tanjunpinang, Rony Widiyatmoko mengatakan, Ali kabur seusai meminta izin membeli rokok pada hari Minggu pekan lalu.
Insiden kaburnya tahanan ini terjadi pada Minggu sore, sekitar pukul 15.30 WIB. Ali diizinkan membeli rokok karena sedang menjalani masa asimilasi bersama 20 napi lainnya.
Namun, untungnya petugas mengetahui kaburnya Ali. Ia diburu dan akhirnya tertangkap di lapangan sepakbola di kawasan Sei Jang. Ali tampak sedang duduk menunggu seseorang menjemputnya
"Dia kabur saat kawan-kawannya sibuk menjadi juru parkir tamu rutan. Dia juga mendapat tugas yang sama. Saat itulah warga binaan ini izin membeli rokok. Setelah semua warga binaan dimasukkan kembali dan dilakukan pengecekan, yang bersangkutan tidak ada,” kata Rony kepada Batamnews—jaringan Suara.com, Senin (18/6/2018).
Petugas rutan yang melakukan pencarian mengendus keberadaan Ali seusai pria ini menyewa kamar hotel bersama seorang perempuan.
"Kami menginterogasi petugas penginapan itu. Diketahui, Ali menyewa kamar dengan sang istri. Mungkin, karena keasyikan, dia takut untuk pulang ke rutan dan akhirnya memilih kabur," katanya.
Setelah mendapat informasi itu, petugas melacak Ali ke sejumlah teman dekatnya. Informasi keberadaan Ali diketahui melalui seorang mantan napi.
Baca Juga: HP Suster Putranya Dijambret, di Dalamnya Banyak Foto Sandiaga
"Dia sempat mengirim pesan singkat melalui ponsel ke temannya untuk minta dijemput dan meminta uang," ujar Rony.
Pelarian Ali terhenti saat petugas menangkapnya di rumah temannya itu.
Rony mengatakan, Ali merupakan terpidana kasus pencurian dengan pemberatan. Ia divonis hukuman selama 1 tahun enam bulan.
Ali sudah menjalani hukuman selama sepuluh bulan dan sedang menjalani proses asimilasi. Setelah kabur dan tertangkap, Ali dimasukkan sel pengasingan dan masuk dalam register F.
Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.co.id dengan judul ”Bosan Tidur di Sel, Napi di Tanjungpinang Kabur dan Check-in di Hotel”
Berita Terkait
-
Tolak Deradikalisasi Empat Napi Teroris Tak Dapat Remisi Lebaran
-
Narapidana di Lapas Cipinang Bentrok, Sejumlah Napi Luka-luka
-
Lelaki Bertas Ransel Nekat Terobos Masuk Mapolres Tanjungpinang
-
Ibu Ini Dipaksa Pakai Sarung saat Masuk Kantor Camat Lubuk Baja
-
Kelewatan, 4 Napi Bangkinang Kedapatan Asik Nyabu di Penjara
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana