Suara.com - Mahkamah Agung (MA) akan membuka peluang soal pendaftaran gugatan melalui sistem elektronik. Hal tersebut disampaikan Ketua MA Muhammad Hatta Ali. Menurut dia, proses replik dan duplik juga dapat dilakukan secara elektronik.
Hatta menyampaikan bahwa sistem tersebut dimungkinkan setelah MA mengeluarkan Peraturan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Pengadilan Secara Elektronik. Melalui sistem elektronik itu, dapat memperlancar administrasi peradilan sekaligus memperlancar pelayanan kepada pencari keadilan.
"Kita ketahui sekarang ini masih menggunakan sistem manual. Setiap pengacara dan advokat yang ingin mendaftarkan perkaranya harus ke Pengadilan Negeri sendiri. Sekarang, mungkin dari kantor atau rumah bisa melakukan pengiriman gugatan melalui elektronik. Itu juga online dengan bank yang ditunjuk dalam rangka pembayaran ongkos perkara," kata Hatta Ali di Gedung Sekretariat MA, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Hatta mengatakan, MA akan melakukan proses verifikasi setelah gugatan didaftarkan. Pihak yang berperkara akan mendapatkan nomer register perkara serta mengetahui dimulainya jadwal sidang pertama.
Penggunaan sistem elektronik, mampu meningkatkan integritas penegak hukum sebab interaksi antara pihak tergugat maupun penggugat dengan petugas pengadilan dapat berkurang. Namun penggunaan sistem elektonik baru bisa digunakan untuk perkara perdata agama, tata usaha militer, dan tata usaha TUN.
Hatta mengatakan, MA belum dapat memastikan sistem tersebut bisa digunakan untuk perkara pidana.
"Pidana selama ini setahu saya sudah ada juga kerjasama antara MA beserta penyidik, kepolisian, kejaksaan dan kepala lembaga," imbuh Hatta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!
-
Prabowo Bicara Budaya 'Kuyu-kuyu' Pemimpin, Minta Masyarakat Hormati Jokowi: Jangan Dihujat!
-
Puan Blak-blakan Soal Aturan Masuk DPR: 'Kayak ke Rumah Kalian, Tok Tok Tok.. Assalamualaikum'