Suara.com - Mahkamah Agung (MA) akan membuka peluang soal pendaftaran gugatan melalui sistem elektronik. Hal tersebut disampaikan Ketua MA Muhammad Hatta Ali. Menurut dia, proses replik dan duplik juga dapat dilakukan secara elektronik.
Hatta menyampaikan bahwa sistem tersebut dimungkinkan setelah MA mengeluarkan Peraturan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Pengadilan Secara Elektronik. Melalui sistem elektronik itu, dapat memperlancar administrasi peradilan sekaligus memperlancar pelayanan kepada pencari keadilan.
"Kita ketahui sekarang ini masih menggunakan sistem manual. Setiap pengacara dan advokat yang ingin mendaftarkan perkaranya harus ke Pengadilan Negeri sendiri. Sekarang, mungkin dari kantor atau rumah bisa melakukan pengiriman gugatan melalui elektronik. Itu juga online dengan bank yang ditunjuk dalam rangka pembayaran ongkos perkara," kata Hatta Ali di Gedung Sekretariat MA, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Hatta mengatakan, MA akan melakukan proses verifikasi setelah gugatan didaftarkan. Pihak yang berperkara akan mendapatkan nomer register perkara serta mengetahui dimulainya jadwal sidang pertama.
Penggunaan sistem elektronik, mampu meningkatkan integritas penegak hukum sebab interaksi antara pihak tergugat maupun penggugat dengan petugas pengadilan dapat berkurang. Namun penggunaan sistem elektonik baru bisa digunakan untuk perkara perdata agama, tata usaha militer, dan tata usaha TUN.
Hatta mengatakan, MA belum dapat memastikan sistem tersebut bisa digunakan untuk perkara pidana.
"Pidana selama ini setahu saya sudah ada juga kerjasama antara MA beserta penyidik, kepolisian, kejaksaan dan kepala lembaga," imbuh Hatta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Profil Wakapolri Dedi Prasetyo, Jenderal Profesor Bakal Gantikan Listyo Sigit jadi Kapolri?
-
Sampaikan Simpati Doha Diserang, Ini Poin-poin Pertemuan Prabowo dan Emir Qatar
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri