Suara.com - Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung Nugroho Setiadji mengungkapkan, setidaknya terdapat 81 pegawai pengadilan melakukan tindak pelanggaran. Angka itu terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2018.
Jumlah pelanggaran itu dilakukan mulai dari hakim, pegawai nonhakim, maupun pegawai peradilan lainnya seperti kepaniteraan, kesekretariatan, hingga staf. Dalam hal ini, banyak pelanggaran dilakukan oleh hakim.
"Angkanya saya tidak tahu persis, tapi dari catatan ya hakim masih banyak," kata Nugroho di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Senin, (16/7/2018).
Nugroho menjelaskan, tindak pelanggaran yang dilakukan oleh hakim kebanyakan dalam tindak melanggar hukum acara dan main perkara. Sedangkan pelanggaran yang dilakukan oleh staf nonhakim adalah tindakan indisipliner.
Ia mengatakan, akan melakukan pemantauan kemudian melakukan pemeriksaan kepada pelaku pelanggaran. Pemantauan tersebut akan terlihat apakah terjadi dugaan pelanggaran atau tidak.
"Jadi yang 81 orang itu sudah terbukti tapi nanti kita lihat perkembangannya seperti apa," jelasnya.
Nugroho menambahkan, akan dijatuhkan sanksi kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran. Sanksi tersebut mulai dari sangsi ringan hingga berat.
"Ya macam-macam dari yang ringan sampai yang berat," tandas Nugroho.
Baca Juga: Rumah dan Kantornya Digeledah KPK, Dirut PLN Belum Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas