Suara.com - Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung Nugroho Setiadji mengungkapkan, setidaknya terdapat 81 pegawai pengadilan melakukan tindak pelanggaran. Angka itu terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2018.
Jumlah pelanggaran itu dilakukan mulai dari hakim, pegawai nonhakim, maupun pegawai peradilan lainnya seperti kepaniteraan, kesekretariatan, hingga staf. Dalam hal ini, banyak pelanggaran dilakukan oleh hakim.
"Angkanya saya tidak tahu persis, tapi dari catatan ya hakim masih banyak," kata Nugroho di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Senin, (16/7/2018).
Nugroho menjelaskan, tindak pelanggaran yang dilakukan oleh hakim kebanyakan dalam tindak melanggar hukum acara dan main perkara. Sedangkan pelanggaran yang dilakukan oleh staf nonhakim adalah tindakan indisipliner.
Ia mengatakan, akan melakukan pemantauan kemudian melakukan pemeriksaan kepada pelaku pelanggaran. Pemantauan tersebut akan terlihat apakah terjadi dugaan pelanggaran atau tidak.
"Jadi yang 81 orang itu sudah terbukti tapi nanti kita lihat perkembangannya seperti apa," jelasnya.
Nugroho menambahkan, akan dijatuhkan sanksi kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran. Sanksi tersebut mulai dari sangsi ringan hingga berat.
"Ya macam-macam dari yang ringan sampai yang berat," tandas Nugroho.
Baca Juga: Rumah dan Kantornya Digeledah KPK, Dirut PLN Belum Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Krisis Pakan Ternak Tiap Kemarau, Negara Diminta Tak Lepas Tangan Soal Infrastruktur Air
-
Timah Rakyat Kembali Diserap PT Timah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Bangka Belitung?
-
Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi