Suara.com - Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung Nugroho Setiadji mengungkapkan, setidaknya terdapat 81 pegawai pengadilan melakukan tindak pelanggaran. Angka itu terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2018.
Jumlah pelanggaran itu dilakukan mulai dari hakim, pegawai nonhakim, maupun pegawai peradilan lainnya seperti kepaniteraan, kesekretariatan, hingga staf. Dalam hal ini, banyak pelanggaran dilakukan oleh hakim.
"Angkanya saya tidak tahu persis, tapi dari catatan ya hakim masih banyak," kata Nugroho di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Senin, (16/7/2018).
Nugroho menjelaskan, tindak pelanggaran yang dilakukan oleh hakim kebanyakan dalam tindak melanggar hukum acara dan main perkara. Sedangkan pelanggaran yang dilakukan oleh staf nonhakim adalah tindakan indisipliner.
Ia mengatakan, akan melakukan pemantauan kemudian melakukan pemeriksaan kepada pelaku pelanggaran. Pemantauan tersebut akan terlihat apakah terjadi dugaan pelanggaran atau tidak.
"Jadi yang 81 orang itu sudah terbukti tapi nanti kita lihat perkembangannya seperti apa," jelasnya.
Nugroho menambahkan, akan dijatuhkan sanksi kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran. Sanksi tersebut mulai dari sangsi ringan hingga berat.
"Ya macam-macam dari yang ringan sampai yang berat," tandas Nugroho.
Baca Juga: Rumah dan Kantornya Digeledah KPK, Dirut PLN Belum Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'