Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, belum ada rencana penjemputan terhadap Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir. Hal ini menyusul penggeledahan kantor pusat PLN oleh tim penyidik KPK sejak petang hingga malam ini, Senin (16/7/2018).
“Saya kira belum ya (penjemputan Dirut PLN), karena proses KPK sekarang melakukan penggeledahan. Nanti kalau sudah ditemukan bukti-bukti dan dokumen yang berhubungan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan.
Penggeledahan itu terkait pengembangan kasus dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut Tambang Riau 1. Dia menuturkan, sampai saat ini Sofyan Basir masih berstatus saksi.
“Masih saksi, KPK sudah sampaikan dalam penyidikan ini baru ada 2 tersangka (EMS dan JBK) setelah kami menenukan bukti permulaan yang cukup,” ujar dia.
Menurutnya, pihaknya terus mengembangkan kasus dugaan korupsi tersebut untuk mencari pihak lain yang terlibat dan bertanggung jawab.
“Kalau ada bukti-bukti baru yang berkembang kami pelajari, akan melihat apakah ada pelaku lain di kasus ini. Tapi kami masih fokus pasa 2 tersangka,” kata dia.
Namun, Febri belum bisa menjelaskan kapan Sofyan akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dalam pekan ini, penyidik mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi.
“Secara spesifik saya nggak bisa sebut siapa yang akan dipanggil, tapi pihak yang terkait secara langsung kita periksa. Ada saksi yang kami rencanakan diperiksa minggu ini atau minggu depan, semoga tidak ada perubahan,” kata dia.
Sebelumnya, pada Minggu (15/7), KPK telah menggeledah kediaman Dirut PLN Sofyan Basir di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II, Benhil, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Barito Gagal Puncaki Klasemen Liga 1, Jacksen Tiago Tak Kecewa
KPK telah menetapkan Eni Maulani Saragih sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,5 miliar.
Selain Eni, KPK juga menetapkan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo jadi tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan