Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, belum ada rencana penjemputan terhadap Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir. Hal ini menyusul penggeledahan kantor pusat PLN oleh tim penyidik KPK sejak petang hingga malam ini, Senin (16/7/2018).
“Saya kira belum ya (penjemputan Dirut PLN), karena proses KPK sekarang melakukan penggeledahan. Nanti kalau sudah ditemukan bukti-bukti dan dokumen yang berhubungan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan.
Penggeledahan itu terkait pengembangan kasus dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut Tambang Riau 1. Dia menuturkan, sampai saat ini Sofyan Basir masih berstatus saksi.
“Masih saksi, KPK sudah sampaikan dalam penyidikan ini baru ada 2 tersangka (EMS dan JBK) setelah kami menenukan bukti permulaan yang cukup,” ujar dia.
Menurutnya, pihaknya terus mengembangkan kasus dugaan korupsi tersebut untuk mencari pihak lain yang terlibat dan bertanggung jawab.
“Kalau ada bukti-bukti baru yang berkembang kami pelajari, akan melihat apakah ada pelaku lain di kasus ini. Tapi kami masih fokus pasa 2 tersangka,” kata dia.
Namun, Febri belum bisa menjelaskan kapan Sofyan akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dalam pekan ini, penyidik mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi.
“Secara spesifik saya nggak bisa sebut siapa yang akan dipanggil, tapi pihak yang terkait secara langsung kita periksa. Ada saksi yang kami rencanakan diperiksa minggu ini atau minggu depan, semoga tidak ada perubahan,” kata dia.
Sebelumnya, pada Minggu (15/7), KPK telah menggeledah kediaman Dirut PLN Sofyan Basir di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II, Benhil, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Barito Gagal Puncaki Klasemen Liga 1, Jacksen Tiago Tak Kecewa
KPK telah menetapkan Eni Maulani Saragih sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,5 miliar.
Selain Eni, KPK juga menetapkan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo jadi tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa
-
7 Cara Membuat Pisau Stainless Steel Tetap Tajam Meski Sering Dipakai
-
Jokowi Umumkan Kuota Haji Tambahan, Fuad Hasan Langsung Telepon Dito Ariotedjo
-
Jelang Persija Jakarta vs Persib Bandung, PSSI Sampaikan Sebuah Pesan
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Baterai 6000 mAh dengan Harga Rp1-5 Jutaan
-
Pasta Kacang Merah: Kisah Sederhana tentang Harapan, Stigma, dan Arti Kehidupan
-
Keracunan MBG Berulang di Jogja, SPPG Bisa Dipidanakan Jika Tak Berubah
-
3 Sabun Muka SymWhite 377 Terbaik untuk Pudarkan Flek Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna!
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau