Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, belum ada rencana penjemputan terhadap Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir. Hal ini menyusul penggeledahan kantor pusat PLN oleh tim penyidik KPK sejak petang hingga malam ini, Senin (16/7/2018).
“Saya kira belum ya (penjemputan Dirut PLN), karena proses KPK sekarang melakukan penggeledahan. Nanti kalau sudah ditemukan bukti-bukti dan dokumen yang berhubungan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan.
Penggeledahan itu terkait pengembangan kasus dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut Tambang Riau 1. Dia menuturkan, sampai saat ini Sofyan Basir masih berstatus saksi.
“Masih saksi, KPK sudah sampaikan dalam penyidikan ini baru ada 2 tersangka (EMS dan JBK) setelah kami menenukan bukti permulaan yang cukup,” ujar dia.
Menurutnya, pihaknya terus mengembangkan kasus dugaan korupsi tersebut untuk mencari pihak lain yang terlibat dan bertanggung jawab.
“Kalau ada bukti-bukti baru yang berkembang kami pelajari, akan melihat apakah ada pelaku lain di kasus ini. Tapi kami masih fokus pasa 2 tersangka,” kata dia.
Namun, Febri belum bisa menjelaskan kapan Sofyan akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dalam pekan ini, penyidik mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi.
“Secara spesifik saya nggak bisa sebut siapa yang akan dipanggil, tapi pihak yang terkait secara langsung kita periksa. Ada saksi yang kami rencanakan diperiksa minggu ini atau minggu depan, semoga tidak ada perubahan,” kata dia.
Sebelumnya, pada Minggu (15/7), KPK telah menggeledah kediaman Dirut PLN Sofyan Basir di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II, Benhil, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Barito Gagal Puncaki Klasemen Liga 1, Jacksen Tiago Tak Kecewa
KPK telah menetapkan Eni Maulani Saragih sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,5 miliar.
Selain Eni, KPK juga menetapkan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo jadi tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April