Suara.com - Tim Inafis Polrestabes Makassar menemukan puntung rokok yang dicurigai milik pelaku pembunuhan perawan tua bernama Dempa Daeng Bollo (70).
Dempa ditemukan tewas di rumahnya, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (17/7/2018) malam.
Melalui penemuan bukti puntung rokok itu, penyidik Polrestabes Makassar menerjunkan satu ekor anjing pelacak dari Unit Satwa K9 Direktorat Sabhara Polda Sulsel.
Pantauan Suara.com, sejak pukul 22.30 WITA, anjing pelacak mulai mengedus jejak pelaku di rumah korban.
Bahkan, terlihat anjing hitam itu menyusuri gang kecil menuju satu rumah semipermanen bercat hijau, yang jaraknya hanya kurang seratus meter dari kediaman korban.
Meski demikian, pejabat pelaksana Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Komisaris Diari Astetika mengaku belum ingin berspekulasi.
"Masih dilakukan penyidikan. Dugaan yang paling dekat ini motif ekonomi," jelas Diari ditemui di lokasi kejadian.
Sekitar pukul 22.10 WITA, mayat perempuan tua itu dievakuasi ke RS Bhayangkara Jalan A Mappaodang untuk mejalani visum at rapertum. [lirzam wahid]
Baca Juga: Rumahnya Didatangi Prabowo Malam-malam, Ini Kata Ketua Umum PAN
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka