Suara.com - Seorang lelaki berinisial FH (38) ditangkap polisi, lantaran memeras Regusetiawan Agung (22) petugas kebersihan di Panti Pijat 99, Kompleks Aldiron, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris M Marbun mengatakan, pemerasan itu dilakukan FH ketika korban sedang membersihkan lantai 1 di panti pijat, Selasa (17/7). Sambil menenteng sebilah pisau, FH langsung menarik pakaian korban dan mengeluarkan ancaman.
"Iya benar (aksi pemerasan) itu di panti pijat," kata Marbun di Polsek Kebon Jeruk, Rabu (18/7/2018).
Berdasarkan keterangan tersangka, alasan FH melakukan aksi pemerasan itu karena sedang membutuhkan uang untuk membiayai keperluan keluarganya.
"Tidakak ada. Cuma butuh duit karena punya anak," kata Marbun.
Saat melancarkan aksinya, FH juga menggelandang korban ke luar panti pijat menuju kantor polisi dengan tuduhan terlibat penyalaggunaan narkoba. Buntut dari aksi nekatnya itu, FH malah diringkus aparat polisi.
"Korban tidak terbukti menggunakan narkoba. Kemudian pelaku dibawa petugas karena telah membawa senjata tajam," tandas Marbun.
Dalam kasus ini, FH dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 195 tentang kepemilikan senjata tajam. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Baca Juga: Satu Terduga Teroris Kembali Ditangkap di Yogyakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli