Suara.com - Dua bocah yang kerap melakukan pemerasan remaja lain ditangkap polisi di lapangan tembak Stadion Wibawamukti, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Tersangka berinisial JA (16) dan GK (17) kini ahrus berurusan dengan polisi setelah berkali-kali melakukan aksinya.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Timur Komisaris Warija mengatakan, mereka diamankan saat petugas tengah melakukan operasi cipta kondisi di stadion milik pemerintah daerah tersebut.
Saat itu, anggota memergoki mereka tengah memalak DM (14), remaja lain yang sedang duduk di atas sepeda motornya.
"Saat diperiksa awalnya mengelak, namun ketika diinterogasi lebih dalam mereka mengakui bahwa baru saja melakukan pemerasan," kata Warija, Senin (9/7/2018).
Setiap beraksi mereka selalu mengancam korban agar memberikan ponsel dan sepeda motornya.
"Dengan dalih warga lama di sekitar lokasi, mereka mengancam korban agar menyerahkan harta bendanya, karena kalau tidak akan dilukai," ujarnya.
Berdasarkan penyidikan sementara, belum ada remaja yang menjadi korban kekerasan fisik oleh pelaku yang putus sekolah ini.
Sejauh ini korban selalu memberikan harta bendanya bila diancam pelaku.
Baca Juga: Daftar Top Skor Piala Dunia 2018, Persaingan Kane dan Lukaku
"Uang kejahatan biasa akan digunakan untuk bermain dan jajan sehari-hari," ungkapnya.
Kepal Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Ajun Komisaris Sukrisna menambahkan, rupanya mereka telah melakukan aksinya hingga belasan kali.
Seluruhnya dilakukan di daerah Tambun, Cibitung, Cikarang Timur dan sebagainyq dengan sasaran sepeda motor serta ponsel korban.
Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa dua unit ponsel pintar dan uang tunai Rp 162 ribu milik korban serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman penjara di atas lima tahun. [Yakub]
Berita Terkait
-
Antisipasi Teror, Pemkab Bekasi Sisir Pemukiman Padat Penduduk
-
Puluhan Orang Meninggal di Bekasi Dapat Undangan Nyoblos Pilkada
-
Berteman di Facebook, Pemuda Ancam Sebar Foto Bugil 6 Siswi SMP
-
Kerja Berat Polisi Tangkap Pemeras Wisatawan Danau Kerinci
-
Polisi Dalami Kasus AKP Vernal yang Diduga Lakukan Pemerasan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu