Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memasukan kurikulum tentang pencegahan terorisme dan narkoba. Kemendikbud bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kemendikbud menandatangani Nota Kesepahaman bersama Badan NarkotikaBNN, BNPT dan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai penanggulangan teroris dan narkoba itu
Ketiga lembaga ini sepakat untuk menjalin sinergitas dalam menanamkan pemahaman terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba melalui kurikulum pendidikan berbasiskan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan terorisme tersebut.
Nota kesepahaman ini di tandatangani langsung oleh Mendikbud Muhadjir Effendy, Kepala BNN Heru Winarko, Kepala BNPT Suhardi Alius dan Sekjend Kemenag Nur Syam, di Kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat.
“Hal terpenting yang disepakati adalah mengintegrasikan materi bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum,” kata Muhadjir, Kamis (19/7/2018).
Muhadjir menambahkan, Kemendikbud sepakat untuk mengembangkan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler di satuan pendidikan yang berorientasi pada P4GN, penyebarluasan informasi tentang P4GN, peningkatan peran serta jajaran Kemendikbud sebagai Penggiat Anti Narkoba, pelaksanaan tes/uji Narkoba di lingkungan Kemendikbud, serta peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan di bidang P4GN.
Selain itu ia menyampaikan jika kemendikbud memiliki kewenangan dalam bidang pengawasan dan pembinaan disertai diterapkannya UU no 23/2014.
Namun, ungkapnya, untuk kewenagan lebih lanjut dibawah Dikti. “Karena itu yang bisa kami lakukan nanti terutama untuk intervensi di penataan kurikulum. Terutama dimasukan kedalam PPK program penguatan karakter yang mengacu pada peraturan presiden no 87/2017,” ungkapnya.
Selain itu ia menyampaikan hubungan Kemenag dan Kemendikbud sangat dekat. Dengan kerjasama ini dirinya berharap akan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh dalam melakukan evaluasi, revisi kurikulum disekolah umum dan pembinaan guru guru agama di sekolah umum.
Baca Juga: Warga Kaget, Penjual Jamu Itu Ternyata Terduga Teroris
“Karena guru-guru agama disekolah semua bertanggung jawab ke siswa dan guru guru lainya. Karena itu hari ini juga kita sama-sama dengan Kemenag untuk nanti dapat operasinal pada level yang dibawah soal itu.” tambahnya.
Nota kesepahaman ini sendiri nantinya akan ditindak lanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama diantara belah pihak dan selanjutnya akan dijadikan landasan untuk mengoptimalkan peran dan potensi masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS