Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memasukan kurikulum tentang pencegahan terorisme dan narkoba. Kemendikbud bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kemendikbud menandatangani Nota Kesepahaman bersama Badan NarkotikaBNN, BNPT dan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai penanggulangan teroris dan narkoba itu
Ketiga lembaga ini sepakat untuk menjalin sinergitas dalam menanamkan pemahaman terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba melalui kurikulum pendidikan berbasiskan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan terorisme tersebut.
Nota kesepahaman ini di tandatangani langsung oleh Mendikbud Muhadjir Effendy, Kepala BNN Heru Winarko, Kepala BNPT Suhardi Alius dan Sekjend Kemenag Nur Syam, di Kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat.
“Hal terpenting yang disepakati adalah mengintegrasikan materi bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum,” kata Muhadjir, Kamis (19/7/2018).
Muhadjir menambahkan, Kemendikbud sepakat untuk mengembangkan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler di satuan pendidikan yang berorientasi pada P4GN, penyebarluasan informasi tentang P4GN, peningkatan peran serta jajaran Kemendikbud sebagai Penggiat Anti Narkoba, pelaksanaan tes/uji Narkoba di lingkungan Kemendikbud, serta peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan di bidang P4GN.
Selain itu ia menyampaikan jika kemendikbud memiliki kewenangan dalam bidang pengawasan dan pembinaan disertai diterapkannya UU no 23/2014.
Namun, ungkapnya, untuk kewenagan lebih lanjut dibawah Dikti. “Karena itu yang bisa kami lakukan nanti terutama untuk intervensi di penataan kurikulum. Terutama dimasukan kedalam PPK program penguatan karakter yang mengacu pada peraturan presiden no 87/2017,” ungkapnya.
Selain itu ia menyampaikan hubungan Kemenag dan Kemendikbud sangat dekat. Dengan kerjasama ini dirinya berharap akan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh dalam melakukan evaluasi, revisi kurikulum disekolah umum dan pembinaan guru guru agama di sekolah umum.
Baca Juga: Warga Kaget, Penjual Jamu Itu Ternyata Terduga Teroris
“Karena guru-guru agama disekolah semua bertanggung jawab ke siswa dan guru guru lainya. Karena itu hari ini juga kita sama-sama dengan Kemenag untuk nanti dapat operasinal pada level yang dibawah soal itu.” tambahnya.
Nota kesepahaman ini sendiri nantinya akan ditindak lanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama diantara belah pihak dan selanjutnya akan dijadikan landasan untuk mengoptimalkan peran dan potensi masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim