Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memasukan kurikulum tentang pencegahan terorisme dan narkoba. Kemendikbud bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kemendikbud menandatangani Nota Kesepahaman bersama Badan NarkotikaBNN, BNPT dan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai penanggulangan teroris dan narkoba itu
Ketiga lembaga ini sepakat untuk menjalin sinergitas dalam menanamkan pemahaman terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba melalui kurikulum pendidikan berbasiskan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan terorisme tersebut.
Nota kesepahaman ini di tandatangani langsung oleh Mendikbud Muhadjir Effendy, Kepala BNN Heru Winarko, Kepala BNPT Suhardi Alius dan Sekjend Kemenag Nur Syam, di Kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat.
“Hal terpenting yang disepakati adalah mengintegrasikan materi bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum,” kata Muhadjir, Kamis (19/7/2018).
Muhadjir menambahkan, Kemendikbud sepakat untuk mengembangkan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler di satuan pendidikan yang berorientasi pada P4GN, penyebarluasan informasi tentang P4GN, peningkatan peran serta jajaran Kemendikbud sebagai Penggiat Anti Narkoba, pelaksanaan tes/uji Narkoba di lingkungan Kemendikbud, serta peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan di bidang P4GN.
Selain itu ia menyampaikan jika kemendikbud memiliki kewenangan dalam bidang pengawasan dan pembinaan disertai diterapkannya UU no 23/2014.
Namun, ungkapnya, untuk kewenagan lebih lanjut dibawah Dikti. “Karena itu yang bisa kami lakukan nanti terutama untuk intervensi di penataan kurikulum. Terutama dimasukan kedalam PPK program penguatan karakter yang mengacu pada peraturan presiden no 87/2017,” ungkapnya.
Selain itu ia menyampaikan hubungan Kemenag dan Kemendikbud sangat dekat. Dengan kerjasama ini dirinya berharap akan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh dalam melakukan evaluasi, revisi kurikulum disekolah umum dan pembinaan guru guru agama di sekolah umum.
Baca Juga: Warga Kaget, Penjual Jamu Itu Ternyata Terduga Teroris
“Karena guru-guru agama disekolah semua bertanggung jawab ke siswa dan guru guru lainya. Karena itu hari ini juga kita sama-sama dengan Kemenag untuk nanti dapat operasinal pada level yang dibawah soal itu.” tambahnya.
Nota kesepahaman ini sendiri nantinya akan ditindak lanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama diantara belah pihak dan selanjutnya akan dijadikan landasan untuk mengoptimalkan peran dan potensi masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?