Suara.com - Analis Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris, menanggapi aksi politikus Indonesia yang kerap gampang berpindah partai politik atau menjadi “kutu loncat”.
Fenomena itu menurutnya sangat memprihatinkan, karena mencerminkan rendahnya kualitas moral politikus Indonesia kekinian.
"Sangat memprihatinkan fenomena kutu loncat itu, sebab hal itu menunjukkan kualitas moralitas politikus yang rendah," kata Syamsuddin di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018).
Selain itu, Syamsuddin juga menilai fenomena kutu loncat yang marak terjadi menggambarkan pragmatisme partai politik. Parpol, kata dia, tidak menempatkan etiket di atas segalanya.
"Ini juga menunjukkan pragmatisme politik yang luar biasa, sehingga seolah-olah kapan saja seorang politikus bisa pindah-pindah partai politik. Padahal tidak patut dan tidak etis dilakukan oleh politikus kita," kata Syamsuddin.
Dia menilai, perbuatan dari politikus tersebut sudah masuk dalam tahap yang sudah tidak patut. Fenomena tersebut dinilainya menghilangkan komitmen ideologis.
"Secara kepatutan ya tidak patut. Kan menjadi tidak jelas, apa komitmen ideologisnya," katanya.
Lebih prihatin lagi, menurut Syamsuddin kala, pindah partai tersebut dikarenakan adanya transaksi uang.
Pasalnya, ada dugaan untuk memindahkan seorang politikus dari partai lamanya menggunakan uang partai baru.
Baca Juga: Hendra / Ahsan ke Perempat Final, Setelah Taklukkan Inggris
"Ini lebih gila lagi, kalau itu betul ya, kalau isu bahwa caleg-caleg itu pindah parpol dengan nilai transfer dalam miliaran rupiah itu, bagi saya sudah gilalah," kata Syamsuddin.
Dia mengatakan dampak dari kejadian tersebut sangat berbahaya bagi politikus itu sendiri dan partai politik. Dia menilai jika politikus tersebut terpilih, maka tanggung jawabnya tidak ada.
"Dampaknya, parpol itu tidak lebih dari sebagai EO (event organizer) ini kan suatu sedback, suatu langkah mundur," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
Terkini
-
Bukan Takut Kritis! Mahfud MD Ungkap Alasan 'Tertutup' di Komisi Reformasi Polri
-
Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, 2 Pemain Asing Asal Ghana dan Kamerun Dideportasi dari Indonesia
-
Korupsi Lintas Era Kemenaker Terbongkar, Kenapa Eks Sekjen Hery Sudarmanto Baru Terseret?
-
Panduan Lengkap Daftar Antrian Pangan Bersubsidi Pasar Jaya 2025: Syarat dan Caranya
-
Indonesia Gebrak Panggung Dunia di COP30 Brasil, Siap Pimpin Pasar Karbon Global
-
KPK Bongkar Modus Suap Bupati Ponorogo: Isu Rotasi Jabatan Jadi 'Mesin ATM' Pejabat Resah
-
Anggaran Perbaikan Gizi Bayi dan Ibu Hamil Diduga Dikorupsi, KPK Buka Suara
-
Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat
-
Jejak Jenderal Sarwo Edhie: Kakek AHY Penumpas G30S yang Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Geledah Kantor Gubernur Riau! KPK Sita Bukti Penting Dokumen Anggaran 2025