Suara.com - Menteri Sosial Idrus Marham mengakui cukup dekat dengan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Kedua tersangka dalam kasus ini adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.
"Jadi ini semua teman saya, Johannes saya teman sudah lama kenal, ibu Eni apalagi itu adik saya. Eni biasa saya panggil dinda, dia memanggil saya abang, Kotjo saya panggil abang, dia manggil saya abang," kata Idrus seusai menyelesaikan pemeriksaan hampir 12 jam sebagai saksi di gedung KPK Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Namun, Idrus menolak menjelaskan kepada wartawan mengenai pertemannya dengan kedua tersangka tersebut.
"Itu ceritanya panjang, ndak bisa diceritakan, semua sudah dikonfirmasi, sudah ya," tambah Idrus.
Idrus pun mengakui bahwa KPK punya alasan sendiri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Eni di rumah Idrus pada Jumat (13/7/2018).
"Saya menghargai seluruh langkah KPK, termasuk penangkapan saudara Eni di rumah saya karena saya menghargai setiap lembaga punya logika sendiri. Proses yang ada ini telah berlangsung dengan semuanya dan tentu secara substansial materi materi penjelasan mengenai pemeriksaan tentu tidak etis kalau saya sampaikan semua, karena ini prosesnya masih berlangsung," ungkap Idrus.
Sedangkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Idrus bertujuan untuk mengonfirmasi sejumlah pertemuan khususnya posisinya saat menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar.
"Untuk memastikan beberapa informasi itu memang terkonfirmasi baik terkait pertemuan-pertemuan dengan tersangka, pembicaraan seperti apa, informasi tentang proses aliran dana, sejauh mana pengetahuan dari saksi tentang hal tersebut menjadi bagian yang dikonfirmasi," tutur Febri.
Baca Juga: Seharian Diperiksa KPK,Idrus Marham Dicecar soal Proyek PLTU Riau
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7), KPK sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus itu yaitu uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan dokumen atau tanda terima uang sebesar Rp500 juta tersebut.
Diduga, penerimaan uang sebesar Rp500 juta merupakan bagian dari "commitment fee" sebesar 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Sebelumnya Eni sudah menerima dari Johannes sebesar Rp4,8 miliar yaitu pada Desember 2017 sebesar Rp2 miliar, Maret 2018 sebanyak Rp2 miliar dan 8 Juni 2018 sebesar Rp300 juta yang diberikan melalui staf dan keluarga. Tujuan pemberian uang adalah agar Eni memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1.
Proyek PLTU Riau-1 merupakan bagian dari proyek pembakit listrik 35.000 MW secara keseluruhan. PLTU Riau-1 masih pada tahap "letter of intent" (LOI) atau nota kesepakatan. Kemajuan program tersebut telah mencapai 32.000 MW dalam bentuk kontrak jual beli tenaga listrik (power purchase agreement/PPA).
Berita Terkait
-
Seharian Diperiksa KPK,Idrus Marham Dicecar soal Proyek PLTU Riau
-
Jadi Saksi Sidang Korupsi, Boediono Dapat Pengawalan Ketat
-
Ada Undangan Rapat DPR, Idrus Marham Lebih Pilih Diperiksa KPK
-
KPK Hari Ini Panggil Mensos Idrus Marham Terkait Kasus Suap
-
KPK Buru Orang Dekat Bupati Labuhanbatu yang Nekat Lawan Petugas
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?
-
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD