Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga. Umar yang menjadi buronan KPK diduga membawa kabur uang suap Rp 500 juta saat operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
"Untuk satu tersangka yang kemarin melarikan diri masih dalam pengejaran tim KPK. Jadi masih ditelusuri lebih lanjut posisi dan keberadaan dari UMR (Umar Ritonga) ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).
Oleh sebab itu, KPK mengimbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui keberadaan Umar yang menjadi buronan tersebut agar melaporkan langsung ke KPK.
"Kami ajak masyarakat kalau temukan pihak-pihak yang disampaikan sejak kemarin tersebut, silahkan informasikan pada KPK menggunakan telpon atau secara langsung," ujar Febri.
Jika dalam beberapa hari ini Umar belum ditemukan atau menyerahkan diri, KPK akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
"Tapi saya kira saat ini kami masih melakukan proses pencarian terlebih dahulu," kata dia.
Febri menambahkan, berdasarkan penelusuran KPK Umar sampai saat ini masih berada di Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap diduga menerima uang suap Rp 576 juta yang merupakan pemenuhan dari permintaan sang bupati sekitar Rp 3 miliar dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumut tahun anggaran 2018.
Sebelumnya sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan cek sebesar Rp 1,5 miliar, namun tidak berhasil dicairkan.
Baca Juga: Banjir Peristiwa Gerhana pada 2018, Normalkah?
Diduga uang sebesar Rp 500 juta diberikan Effendy melalui Umar Ritonga dan seseorang berinisial AT kepada Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap, yang bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 23 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur