Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga. Umar yang menjadi buronan KPK diduga membawa kabur uang suap Rp 500 juta saat operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
"Untuk satu tersangka yang kemarin melarikan diri masih dalam pengejaran tim KPK. Jadi masih ditelusuri lebih lanjut posisi dan keberadaan dari UMR (Umar Ritonga) ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).
Oleh sebab itu, KPK mengimbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui keberadaan Umar yang menjadi buronan tersebut agar melaporkan langsung ke KPK.
"Kami ajak masyarakat kalau temukan pihak-pihak yang disampaikan sejak kemarin tersebut, silahkan informasikan pada KPK menggunakan telpon atau secara langsung," ujar Febri.
Jika dalam beberapa hari ini Umar belum ditemukan atau menyerahkan diri, KPK akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
"Tapi saya kira saat ini kami masih melakukan proses pencarian terlebih dahulu," kata dia.
Febri menambahkan, berdasarkan penelusuran KPK Umar sampai saat ini masih berada di Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap diduga menerima uang suap Rp 576 juta yang merupakan pemenuhan dari permintaan sang bupati sekitar Rp 3 miliar dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumut tahun anggaran 2018.
Sebelumnya sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan cek sebesar Rp 1,5 miliar, namun tidak berhasil dicairkan.
Baca Juga: Banjir Peristiwa Gerhana pada 2018, Normalkah?
Diduga uang sebesar Rp 500 juta diberikan Effendy melalui Umar Ritonga dan seseorang berinisial AT kepada Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap, yang bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 23 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Ironi Yogyakarta, Termasuk Provinsi Paling Bahagia Tapi Catat Suicide Tertinggi RI
-
Bukan Cuma Tangguh, REDMI Note 17 Series Tampil Premium dengan Layar Lebih Imersif
-
Ulasan Buku Modal Ngeblog Bisa Sampai Yurop: Meraih Peluang Lewat Tulisan
-
Tinjau Penanganan Karhutla Kalimantan, Gibran Minta Maaf Kondisi Udara Belum Pulih
-
Jalan Sore Pukul Panci, Suara Ibu Indonesia Protes MBG di Jogja
-
Memahami Model Komunikasi Lasswell untuk Analisis Media Massa
-
Cara Penjumlahan dan Pengurangan Pecahan Beda Penyebut yang Wajib Dikuasai
-
Muncul Isu Aksi Massa Black September, Analis Yakin Polri Mampu Tangani
-
Film "Istimewa" Segera Tayang, Mathias Muchus Sampaikan Pesan Menyentuh dan Berbagi Kisah Syuting
-
Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi