Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menginstruksikan lima walikota baru di lima wilayah administrasi DKI untuk mengevaluasi kinerja lurah dan camat di masing-masing wilayahnya. Instruksi tersebut baru disampaikan Anies, Rabu (18/8/2018) kemarin.
Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan instruksi tersebut berguna untuk memantau kelurahan mana saja yang tidak memiliki kinerja baik atau malas bekerja selama mengemban tanggung jawabnya melayani masyarakat.
"Kalau ada kelurahan yang kinerjanya rendah ya langsung ditunjuk saja kelurahan mana. Nanti Wali kota segera lakukan evaluasi," kata Saefullah di Balai Kota, Kamis (19/7/2018).
Pengarahan tersebut pun salah satunya disebabkan adanya laporan pungutan liar yang dilakukan oleh beberapa oknum lurah kepada warga. Saefullah menyarankan kepada warga DKI yang mengalami hal serupa ataupun menemukan pungutan liar langsung segera melaporkan.
"Kalau ada ditangkap saja, diinformasikan dibunyikan kelurahan mana kan dia terimanya? Kalau mau di foto kan sekarang canggih jadi foto aja gitu," pungkasnya.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, bakal memindak oknum lurah yang melakukan praktik pungutan liar. Ia juga meminta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebagai orang yang kali pertama menyuarakan persoalan itu, menyerahkan nama-nama lurah diduga melakukan pungli.
Prasetio mendapat laporan dari masyarakat ada oknum lurah yang melakukan pungli, dengan cara memanfaatkan warga yang mengurus surat PM satu (PM 1) alias surat keterangan lurah serta mengurus surat kepemilikan rumah. Laporan pungli dari warga tersebut beragam, yakni mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut