Suara.com - Partai Bulan Bintang dipastikan kehilangan 120 bakal calon anggota legislatif untuk mendulang suara pemilih pada Pilpres 2019. Pasalnya, mereka telat memberikan dokumen berkas ratusan bacalegnya.
Komisi Pemilihan Umum membuka pendaftaran bakal calon legislatif kepada partai politik sejak tanggal 4 Juli 2018 lalu. Setelah hampir 2 minggu, KPU menutupnya pada Selasa (17/7/2018) pekan ini.
”Mereka terlambat mengajukan hard copy berkas bacalegnya untuk 21 daerah pemilihan dan tiga dapil lainnya tidak diajukan oleh PBB sendiri. Padahal, 120 nama bacaleg itu sudah diajukan mereka melalui sistem informasi pencalonan (sipon) daring,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Borobudur, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
Semula, partai yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra tersebut mengajukan bacalegnya sebanyak 415 dari 80 dapil.
Namun, karena keterlambatan dan adanya berkas tidak diajukan, maka yang terdaftar dan yang dapat diverifikasi oleh KPU hanya 295 orang dari 56 dapil. Sementara 120 bacaleg lain dianggap hangus atau tidak terdaftar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru