Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait, dalam uji materi mengenai persyaratan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Uji materi itu sendiri diajukan Partai Persatuan Indonesia.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan keputusan JK itu bersifat pribadi. Ngabalin mengklaim, Presiden Joko Widodo sebelumnya tak pernah mengetahui hal tersebut.
"Tidak juga. Saya pikir sebagai kepala negara dia membiarkan saja proses ini berjalan. Kalau dia tahu, itu pasti dari media. Kalaupun harus mengetahui, saya kira itu sangat normal," kata Ngabalin di Hotel Redtop, Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
Ngabalin memastikan, apabila gugatan tersebut dikabulkan oleh MK, tak akan menggoyahkan koalisi partai-partai pendukung Jokowi sebagai calon presiden pada Pilpres 2019.
"Kalau di koalisi itu kan orang penuh dengan jiwa besar, memberikan dukungan kepada Jokowi untuk mencalonkan diri. Jadi ini kan tinggal empat (partai di luar koalisi) saja kan. Meskipun PAN juga belum tahu jenis kelaminnya," ujarnya.
Ngabalin menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Jokowi, seandainya gugatan itu dikabulkan MK dan JK maju sebagai cawapres Jokowi.
"Saya sudah berkali-kali bilang, bahwa presiden dalam memilih wapres pasti yang memiliki perasaan yang sama, bekerja sama secara baik, kemudian bukan kenal seminggu dua minggu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jabatan Barunya Disindir Fahri Hamzah, Ali Ngabalin: Syirik
-
Beda Sendiri, Ali Mochtar Ngabalin Datang ke Acara Golkar
-
JK Terlibat Gugatan Syarat Cawapres di MK, Ini Respons Golkar
-
JK Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait Gugatan Syarat Cawapres di MK
-
Kala Seorang Anak Nangis Berebut Pertanyaan Berhadiah Jokowi
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!