Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait, dalam uji materi mengenai persyaratan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Uji materi itu sendiri diajukan Partai Persatuan Indonesia.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan keputusan JK itu bersifat pribadi. Ngabalin mengklaim, Presiden Joko Widodo sebelumnya tak pernah mengetahui hal tersebut.
"Tidak juga. Saya pikir sebagai kepala negara dia membiarkan saja proses ini berjalan. Kalau dia tahu, itu pasti dari media. Kalaupun harus mengetahui, saya kira itu sangat normal," kata Ngabalin di Hotel Redtop, Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
Ngabalin memastikan, apabila gugatan tersebut dikabulkan oleh MK, tak akan menggoyahkan koalisi partai-partai pendukung Jokowi sebagai calon presiden pada Pilpres 2019.
"Kalau di koalisi itu kan orang penuh dengan jiwa besar, memberikan dukungan kepada Jokowi untuk mencalonkan diri. Jadi ini kan tinggal empat (partai di luar koalisi) saja kan. Meskipun PAN juga belum tahu jenis kelaminnya," ujarnya.
Ngabalin menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Jokowi, seandainya gugatan itu dikabulkan MK dan JK maju sebagai cawapres Jokowi.
"Saya sudah berkali-kali bilang, bahwa presiden dalam memilih wapres pasti yang memiliki perasaan yang sama, bekerja sama secara baik, kemudian bukan kenal seminggu dua minggu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jabatan Barunya Disindir Fahri Hamzah, Ali Ngabalin: Syirik
-
Beda Sendiri, Ali Mochtar Ngabalin Datang ke Acara Golkar
-
JK Terlibat Gugatan Syarat Cawapres di MK, Ini Respons Golkar
-
JK Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait Gugatan Syarat Cawapres di MK
-
Kala Seorang Anak Nangis Berebut Pertanyaan Berhadiah Jokowi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
Terkini
-
Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo
-
Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran