Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Roy Suryo menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai, terkait inisiatif Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut menggugat persyaratan cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagaimana diketahui, JK mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan sebelumnya oleh Partai Perindo.
Pokok uji materinya terkait Pasal 169 huruf n UU Pemilu yang isinya, calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
Baca Juga: Sempat Molor, Torch Relay Asian Games 2018 Akhirnya Lintasi Bromo
Penggugat meminta frasa 'selama dua kali dalam masa jabatan yang sama' dibatalkan oleh MK.
Menanggapai hal itu, Roy mengatakan dirinya masih ingat JK pernah melontarkan pernyataan ingin beristirahat dari pemerintahan.
Diungkapkan Roy, pernyataan itu disampaikan JK kala didorong Partai Demokrat untuk maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2019 mendatang.
"Terserah juga masyarakat yang akan menilai. Tapi kita tahu, beberapa waktu yang lalu, Pak JK sudah kita anggap sebagai Bapak Bangsa menyatakan, 'Saya sudah ingin mengemong cucu dan lain sebagainya'," kata Roy saat ditemui di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018).
Roy mengharapkan para hakim MK dapat menarik satu keputusan seadil-adilnya terkait gugatan UU Pemilu tersebut.
Sebab, ia melihat napas dari Pasal 169 huruf n UU Pemilu tersebut untuk menghindari terulangnya kembali masa Orde Baru, dimana tidak ada batas jabatan untuk Presiden dan Wakil Presiden.
"Dulu ketika Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono—red) masih menjadi ketua Fraksi ABRI waktu itu di DPR, kenapa ada pembatasan masa usia presiden dan wakil presiden? Agar tidak terulang kejadian seperti ketika era Orde Baru. Dulu presiden itu tidak terbatas (masa jabatannya)," ujarnya.
Baca Juga: JK Turut Gugat UU Pemilu, Masinton: Itu Langkah Politik
Roy mengatakan sangat memahami dengan dibentuknya pasal itu agar membentuk regenerasi kepemimpinan ke depannya.
"Mau dia berturut-turut atau tidak berturut-turut, memang tidak boleh dua kali pada posisi yang sama," pungkas mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era Presiden SBY.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Terpopuler: Beda Cara SBY vs Prabowo Tangani Banjir, Medali Emas Indonesia Cetak Rekor
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
Warga Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke JK untuk Bersihkan Rumah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka