Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi jika terpidana korupsi atau koruptor membayar Rp 200 juta sampai Rp 500 juta jika ingin mendapatkan fasilitas mewah di penjara. Hal itu terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Hal itu diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan fakta adanya jual beli kamar di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menemukan informasi awal bahwa untuk memenuhi fasilitas mewah dalam satu ruangan narapidana, terdapat tarif yang sudah ditentukan.
"Dari informasi awal itu ada rentangnya Rp 200 juta sampai Rp 500 juta. Untuk mendapatkan fasilitas tertentu, apakah fasilitas ada banyak? Kami masih dalami," kata Saut saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).
Saut pun mengungkapkan, transaksi jual beli kamar napi sudah dilakukan sejak Maret 2018 lalu. Pada bulan itu, tersangka Wahid Husen mulai menjalani jabatannya sebagai kepala Lapas Sukamiskin menggantikan kalapas sebelumnya, Dedi Handoko. Saat itulah Wahid mulai menjalani bisnis tersebut.
KPK sangat menyayangkan kejadian ini. Sebab, sebagai penyelenggara negara, seharusnya Kalapas bisa menjalankan tugasnya sebagai kesatuan penegakan hukum pidana.
"Dalam penanganan kasus korupsi, praktek suap untuk mendapatkan fasilitas tertentu oleh narapidana tentu sangat merusak cita-cita bangsa ini dalam pemberantasan korupsi," pungkas Laode.
Berita Terkait
-
5 Bulan Jadi Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen Punya 2 Mobil Mewah
-
Video Penjara Mewah Suami Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin
-
Suami Inneke Koesherawati Simpan Duit Rp 139 Juta di Penjara
-
Jual Beli Kamar Lapas Sukamiskin, KPK Tetapkan Empat Tersangka
-
Kalapas Diciduk KPK, DPR : Pengawasan Lapas Minim
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram